Tubuh yang Menolak Patuh

Ilustrasi: Redi Murti

Prolog dari Aspal Jakarta

Di bawah temaram lampu jalanan Jakarta—yang barangkali jauh lebih jujur dan telanjang daripada podium-podium politik yang riuh dengan janji—sosok Re: hadir bukan sebagai sekadar angka dingin dalam statistik kriminalitas atau catatan pinggir dalam laporan kepolisian. Ia muncul sebagai sebuah anomali yang menggugat nurani kolektif kita. Melalui novelnya, Maman Suherman tidak sedang sekadar menyodorkan potret buram dunia pelacuran yang klise; ia sedang melemparkan sebuah cermin retak tepat ke hadapan wajah kita. Di dalam pantulan cermin yang pecah berkeping itu, kita dipaksa melihat bahwa wajah “perempuan” bukan lagi sekadar perkara biologis rahim atau estetika gincu yang menempel di bibir. Bagi Re:, menjadi perempuan adalah sebuah panggung sandiwara yang melelahkan, sebuah peran yang harus dimainkan dengan taruhan nyawa di setiap babaknya.

Sebagai mahasiswa sastra yang hari-harinya sering kali habis dikunyah oleh diktat-diktat teori yang kering dan berdebu, membaca Re: terasa seperti tersendat oleh kenyataan yang teramat pekat. Ada jurang yang menganga lebar di sana. Di satu sisi, kita sebagai akademisi sering kali terlalu asyik masyuk mendefinisikan apa itu “sastra Indonesia” di ruang-ruang kuliah sejuk ber-AC, berdebat tentang estetika bahasa atau struktur narasi adiluhung. Namun, di sisi lain, tepat di luar jendela kelas kita, narasi-narasi tentang tubuh yang cair—the fluid bodies—sedang berteriak minta didengar. Tubuh-tubuh ini adalah mereka yang menolak dipenjara dalam kotak hitam-putih “lelaki” atau “perempuan”. Mereka adalah jiwa-jiwa yang bergerak di wilayah abu-abu, menantang segala jenis kategorisasi kaku.

Re: dapat dibaca sebagai kristalisasi dari teriakan tersebut. Novel ini menjadi salah satu penanda bahwa sastra Indonesia pada era pasca-Reformasi telah mengalami pergeseran cara pandang yang cukup mendasar. Jika pada masa Orde Baru sastra perlawanan lebih banyak berhadapan dengan persoalan makropolitik—represi militer, kekuasaan negara, dan berbagai bentuk hegemoni aparatus politik—maka sastra setelah Reformasi mulai bergerak ke wilayah yang lebih personal dan intim. Ia tidak hanya mempertanyakan siapa yang berkuasa atas masyarakat, tetapi juga siapa yang memiliki kuasa atas diri seseorang. Re: membawa pembaca masuk ke ruang paling dekat dengan manusia: tubuh, identitas, dan pengalaman personal. Dari sana, muncul sebuah pertanyaan yang sederhana tetapi sesungguhnya sangat politis: “Siapa yang sebenarnya berhak memiliki tubuhku?”

Pertanyaan ini menjadi sangat krusial ketika kita melihat bagaimana narasi gender fluidity dan performativitas—istilah yang mungkin terdengar sangat “akademik”, tetapi sangat “berdarah” dalam praktiknya—beroperasi di jalanan.

Jakarta, dalam novel ini, bukan sekadar latar tempat; ia adalah monster yang rakus, sebuah labirin yang memaksa penghuninya untuk terus berganti topeng demi sesuap nasi. Re: adalah sang pelakon utama dalam labirin itu. Ia membuktikan bahwa identitas tidaklah bersifat final. Identitas adalah sebuah proses “menjadi” yang tidak pernah selesai, sebuah negosiasi yang dilakukan di gang-gang sempit, di balik pintu losmen murah, dan di bawah tatapan mata masyarakat yang penuh prasangka.

Membaca kembali Re: di tengah hiruk-pikuk industri perbukuan hari ini juga membuat kita tersadar akan satu hal: Sejarah sastra kita sering kali ditulis oleh mereka yang menang, mereka yang suaranya paling lantang di pusat-pusat kebudayaan. Namun, karya Maman mengajak kita menoleh ke pinggiran, ke tempat di mana bahasa tidak lagi berbunga-bunga, tetapi tajam dan dingin seperti sembilu. Di sanalah, dalam keremangan yang menyesakkan, kita akan menemukan bahwa esensi dari kemanusiaan sering kali justru ditemukan pada mereka yang dianggap “liyan” oleh sistem.

 

Performativitas yang Berdarah-darah

Membicarakan tokoh Re: dalam semesta yang dikonstruksi Maman adalah membicarakan sebuah tubuh yang secara radikal menolak untuk patuh pada definisi tunggal yang dipaksakan oleh masyarakat. Di ruang-ruang kuliah sastra yang teoretis, kita sering kali terjebak dalam debat kusir yang melelahkan mengenai apa itu “kodrat” perempuan—seolah-olah identitas adalah sesuatu yang sudah tertulis di batu nisan sebelum kita lahir. Namun, di tangan Re:, apa yang biasa kita sebut sebagai kodrat itu rontok seketika. Bagi Re:, kodrat hanyalah sebuah kostum yang bisa dikenakan, dimodifikasi, dan ditanggalkan di balik tirai kamar losmen, meski harga yang harus dibayar untuk setiap pergantian kostum itu adalah luka yang terus menganga dan trauma yang tak pernah benar-benar mengering.

Di sinilah letak daya pikat Re: yang ironisnya sering kali luput dari amatan kritikus-kritikus moralis yang hanya sibuk menghitung jumlah kata makian atau adegan vulgar dalam novel tersebut. Mereka gagal melihat bahwa Re: bukan sekadar korban yang pasif; ia adalah seorang aktor piawai, seorang sutradara atas tubuhnya sendiri di tengah skenario hidup yang kejam. Jika kita meminjam kacamata performativitas—sebuah istilah mentereng yang sering membuat dahi mahasiswa semester awal berkerut saat membaca Judith Butler—kita akan menyadari bahwa identitas gender Re: tidaklah lahir dari ruang hampa atau sekadar determinasi biologis. Identitasnya adalah hasil dari akumulasi dan pengulangan tindakan (iterability): dari gaya berjalan yang diatur sedemikian rupa, intonasi suara yang dipaksakan lembut, hingga bagaimana ia memulas gincu merah menyala di depan cermin retak di sebuah losmen murah yang pengap.

Mari kita berhenti sejenak pada fragmen visual yang menyesakkan itu: Re: di hadapan sebuah cermin retak. Pilihan diksi Maman mengenai “cermin retak” bukanlah sekadar pelengkap latar yang melankolis, melainkan sebuah metafora tekstual yang sangat bertenaga. Di hadapan cermin yang pecah berkeping, Re: tidak melihat dirinya sebagai subjek yang utuh, tetapi melihatnya sebagai kepingan-kepingan identitas yang terfragmentasi. Setiap retakan pada kaca itu seolah-olah mewakili setiap peran yang harus ia penuhi demi tuntutan pasar—menjadi pelacur yang menggoda bagi pelanggan, menjadi “ibu” yang protektif bagi anaknya, hingga menjadi “ayah” yang keras bagi nasibnya sendiri.

Dalam pembacaan dekat (close reading), tindakan memulas gincu merah di depan cermin retak ini adalah sebuah upaya penambalan identitas yang sia-sia, tetapi harus terus dilakukan. Warna merah gincu yang kontras dengan kekusamannya adalah simbol dari performativitas yang dipaksakan untuk menutupi luka yang terus menganga. Maman mengajak kita melihat bahwa di dunia Re:, kebenaran tidak lagi ditemukan dalam pantulan wajah mulus. Akan tetapi, dalam retakan-retakan itulah eksistensi yang sesungguhnya berada. Re: tidak sedang bersolek untuk kecantikan; ia sedang mempersenjatai diri dengan topeng-topeng estetis agar tubuhnya yang cair tidak tumpah dan hilang ditelan kebengisan Jakarta.

Namun, mari kita jujur dan melepaskan sejenak jubah akademik kita: Performativitas bagi Re: bukanlah sebuah pilihan estetis yang glamor ala seniman drag queen yang berpesta di bawah sorot lampu panggung gemerlap Jakarta Pusat. Tidak ada tepuk tangan di akhir pertunjukannya. Performativitas bagi Re: adalah mekanisme pertahanan hidup yang brutal dan defensif. Ketika ia harus berhadapan dengan sosok “Mami” yang otoriter atau pelanggan yang haus akan fantasi-fantasi patriarkal, Re: sedang mementaskan sebuah pertunjukan tunggal yang mempertaruhkan eksistensinya. Ia mengonstruksi dirinya sebagai “perempuan” yang diinginkan pasar—sebuah komoditas yang harus tampak sempurna di permukaan—sedangkan di balik itu, ada sebuah identitas yang cair, yang terus-menerus bergejolak dan menolak untuk dikotakkan dalam sistem biner lelaki-perempuan yang kaku.

Pertanyaan yang kemudian muncul sebagai sebuah tamparan: Sejauh mana sastra Indonesia hari ini benar-benar berani jujur melihat tubuh-tubuh yang berada di “antara” ini? Selama berdekade-dekade, kanon sastra kita seolah-olah hanya mengenal dua kutub membosankan: laki-laki gagah perkasa dengan narasi kepahlawanannya, atau perempuan melankolis, pasrah, dan domestik. Tokoh seperti Re: datang bukan untuk bergabung dalam pesta itu, melainkan untuk merusaknya. Ia berdiri tegak di wilayah abu-abu yang membuat banyak orang tidak nyaman. Ia menantang pembaca untuk tidak sekadar merasa kasihan (sebuah emosi yang sering kali merendahkan), tapi juga merasa terancam.

Terancam karena apa? Karena Re: adalah bukti hidup bahwa segala hal yang kita anggap alami dan suci tentang gender sebenarnya bisa direkayasa, dipalsukan, dan dipentaskan dengan sangat meyakinkan demi sesuap nasi atau sekadar untuk tetap bernapas hingga esok pagi. Re: menelanjangi kemunafikan kita yang sering kali memuja keaslian identitas, padahal kita sendiri sering kali juga sedang bersandiwara di panggung sosial masing-masing.

Maman, dengan latar belakang sebagai jurnalis yang terbiasa mengejar fakta di lapangan, tidak memberi kita kemewahan metafora yang mendayu-dayu atau diksi yang melangit. Ia menyuguhkan kalimat-kalimat pendek, lugas, dan tajam seperti sembilu yang menyayat kulit. Gaya penulisan to the point ini justru memperkuat kesan bahwa dalam dunia yang dihuni Re:, tidak ada waktu untuk berpuisi atau bersajak tentang keindahan. Di sana, yang ada hanyalah aksi dan reaksi. Tubuh Re: adalah teks itu sendiri—sebuah teks yang ditulis dengan tinta yang terbuat dari campuran keringat, sperma, dan darah. Teks ini menuntut untuk dibaca bukan sebagai objek seksual yang bisa dinikmati dengan male gaze, melainkan sebagai subjek yang berdaulat atas kerumitannya sendiri. Ia adalah narasi tentang manusia yang mencoba menemukan dirinya kembali di tengah tumpukan topeng yang ia pakai setiap hari.

 

Dari Narasi Besar ke Politik Tubuh

Jika mencoba menarik sebuah garis linier yang melintasi labirin sejarah sastra Indonesia, kita akan menemukan sebuah pergeseran tektonik yang sangat drastis tepat setelah gincu tebal rezim Orde Baru mulai luntur pada 1998. Selama puluhan tahun, sastra kita dipaksa untuk bicara dalam bahasa metafora yang gelap, simbol-simbol yang samar, dan diksi yang terbungkus rapi—sebuah strategi bertahan hidup agar tidak tergilas oleh moncong senjata atau jeruji penjara penguasa. Namun, begitu keran kebebasan terbuka, sastra kita meledak dalam sebuah keterbukaan yang nyaris telanjang. Anehnya, ledakan awal pasca-Reformasi itu justru didominasi oleh apa yang sering dijuluki kritikus sebagai “sastraangi”: narasi-narasi urban yang kosmopolitan, kelas menengah yang sibuk dengan kegalauan eksistensial di kafe-kafe mewah, dan eksplorasi seksualitas yang terkadang masih terjebak dalam romantisme yang steril.

Di tengah hiruk-pikuk narasi yang serba wangi dan rapi itulah kita harus bertanya: Di mana posisi Re:?

Maman Suherman hadir dengan membawa “bau keringat” yang masam dan “amis darah” yang pekat ke dalam deretan rak buku kita yang mungkin sudah terlalu nyaman dengan aroma parfum kelas atas. Melalui novel ini, kita disadarkan bahwa Re: bukanlah sekadar cerita tentang seorang pelacur  malang; ia adalah sebuah gugatan frontal terhadap kemunafikan sosial yang justru lahir di rahim Reformasi yang katanya demokratis. Di saat Negara dan para intelektual sibuk berbenah secara administratif dan konstitusional, ada narasi-narasi mikro yang terabaikan di pinggiran rel dan di kolong jembatan—narasi tentang identitas yang tidak tunggal, tentang gender fluidity yang selama ini hanya dianggap sebagai penyakit klinis atau sampah masyarakat yang harus dibersihkan demi estetika kota.

Dalam kacamata pembacaan jauh (distant reading), kita bisa melihat Re: sebagai sebuah jembatan estetika yang unik. Ia berdiri di tengah-tengah antara realisme sosial yang kuat dan berurat saraf ala Pramoedya Ananta Toer dengan keberanian eksplorasi tubuh yang mendobrak ala Ayu Utami. Namun, Maman melangkah satu langkah lebih jauh ke dalam kegelapan. Ia dengan sengaja menanggalkan bahasa berbunga-bunga atau metafora melangit untuk membungkus penderitaan tokohnya. Sebaliknya, ia menggunakan bahasa jurnalisme yang dingin, presisi, dan terkadang terasa tidak berperasaan. Namun, justru di sinilah letak kengeriannya: Kejujuran yang menampar itu membuat hidup Re: terasa begitu dekat, begitu nyata, dan begitu menyesakkan. Ini adalah sebuah transformasi estetika yang radikal di mana keindahan tidak lagi dicari dalam kemerduan rima, tetapi dalam keberanian untuk mengungkap borok sosial secara apa adanya.

Mari kita bandingkan keduanya sejenak agar pergeseran tersebut terlihat lebih jelas. Dalam sastra era ’70-an hingga ’80-an, misalnya melalui nasib tragis Srintil dalam trilogi Ronggeng Dukuh Paruk (1982) karya Ahmad Tohari, tubuh kelompok marginal kerap ditempatkan sebagai korban dari pertarungan ideologi dan represi aparatus negara Orde Baru. Namun, dalam karya mutakhir seperti Re:, sosok yang menjadi lawan telah mengalami perubahan. Ancaman tidak lagi hadir terutama dalam bentuk moncong senjata atau aparat yang bertindak represif, melainkan melalui norma-norma sosial yang bekerja secara diam-diam, tetapi mampu menghakimi dengan sangat keras dan puritan. Bahkan, dalam posisi tertentu, musuh itu dapat ditemukan dalam diri kita sendiri sebagai pembaca: melalui tatapan yang begitu cepat memberi label, menilai, dan menjatuhkan vonis moral, bahkan sebelum Re: memperoleh kesempatan untuk menyampaikan kisahnya sendiri.

Inilah yang saya sebut sebagai munculnya “politik tubuh” dalam diskursus sastra Indonesia mutakhir. Di sini, tubuh tidak lagi sekadar menjadi objek estetika yang pasif atau kanvas bagi fantasi penulis. Tubuh menjadi subjek politik yang paling mendasar. Ketika memutuskan untuk memanipulasi identitas gendernya, memainkan peran performatif sebagai “ibu sekaligus ayah”, atau bertransformasi demi melindungi masa depan anaknya, Re: sebenarnya sedang melakukan tindakan politik tingkat tinggi. Ia sedang menegosiasikan keberadaannya—haknya untuk ada—di tengah struktur sosial yang patriarkal, kaku, dan penuh pagar-pagar moralitas yang tajam.

Jika kita menilik lebih jauh dengan kacamata pembacaan jauh, fenomena yang dibawa Maman melalui Re: sebenarnya tidak berdiri sendiri dalam ruang hampa lokalitas Indonesia. Estetika “tubuh yang cair” ini beresonansi kuat dengan arus global yang sedang berkembang pesat, seperti ledakan queer writing dan autofiction di berbagai belahan dunia yang kini mulai merembes masuk ke dalam industri perbukuan kita.

Maman, sadar atau tidak, telah mengadopsi semangat literatur global yang menolak kategorisasi biner dan mulai memberikan panggung pada identitas yang selama ini terpinggirkan. Di tengah tren dunia yang sedang gandrung pada narasi-narasi speculative fiction atau eco-literature yang mempertanyakan batas-batas kemanusiaan, Re: hadir sebagai kontribusi Indonesia dalam percakapan global mengenai politik identitas. Hal ini membuktikan bahwa sastra Indonesia mutakhir tidak lagi sekadar menjadi penonton di pinggiran, tetapi mulai aktif melakukan transformasi estetika yang seirama dengan kegelisahan masyarakat global di era digital ini.

Kebaruan paling berharga yang ditawarkan oleh Re: adalah keberaniannya untuk tidak memberikan akhir bahagia yang palsu atau resolusi moral yang menenangkan hati. Sastra Indonesia mutakhir sering kali masih terjebak pada hasrat kekanak-kanakan untuk memberikan keadilan puitis di akhir cerita. Namun, Maman membiarkan kita menutup buku dengan rasa bersalah yang mengganjal di tenggorokan. Ia memaksa kita untuk menyadari sebuah fakta pahit: Sejarah sastra kita bukan hanya milik para pahlawan yang namanya terpahat di monumen atau para intelektual yang berdebat di seminar-seminar besar. Sejarah sastra kita juga ditulis oleh mereka yang bertahan hidup di gang-gang sempit Jakarta dengan identitas yang compang-camping, mereka yang tubuhnya menjadi saksi bisu atas kegagalan kita sebagai manusia dalam memahami perbedaan.

 

Siapa yang Sebenarnya Berhak Menuliskan “Liyan”?

Setelah tekun membedah betapa heroiknya perjuangan Re: dalam meruntuhkan tembok-tembok gender yang kaku dan patriarkal, kita akhirnya sampai pada sebuah muara pertanyaan yang teramat menggelisahkan: Di manakah posisi etis Maman dalam pusaran narasi ini? Sebagai mahasiswa sastra yang dibesarkan dalam tradisi berpikir kritis, kita diajarkan untuk tidak pernah menelan teks secara mentah-mentah sebagai sebuah kebenaran tunggal. Kita dituntut untuk mempertanyakan siapa yang sebenarnya memegang pena, dari sudut pandang mana tinta itu mengalir, dan siapa yang akhirnya memetik keuntungan dari narasi yang dibangun.

Novel Re: tidak lahir dari ruang hampa imajinasi; ia lahir dari rahim jurnalisme investigasi yang berlumur debu jalanan. Maman tidak sedang berfiksi di atas menara gading steril; ia turun ke aspal panas, mencatat aroma parfum murah yang bercampur keringat, dan dengan tekun mendengarkan keluh kesah yang sering kali tersumbat oleh isak tangis di kamar-kamar remang. Justru di titik inilah letak dilema estetikanya yang paling akut. Ketika penderitaan seorang “liyan” (the other)—seorang manusia dengan identitas gender yang fluktuatif dan cair—dikemas sedemikian rupa menjadi sebuah novel bestseller yang dipajang di toko-toko buku mentereng, sebuah pertanyaan krusial muncul: Apakah kita sedang benar-benar merayakan keberagaman manusia atau jangan-jangan kita sedang tanpa sadar melakukan komodifikasi atas penderitaan sesama?

Mari kita bedah lebih dalam gaya narasi yang dipilih Maman. Ia menggunakan kalimat-kalimat pendek, lugas, kering, dan cenderung dingin. Di satu sisi, pilihan ini adalah manuver estetika cerdas untuk menghindari jebakan melodramatisasi murahan yang sering kali menghinggapi tema-tema marginal. Namun, di sisi lain, gaya jurnalisme yang sangat objektif ini sering kali menempatkan sosok Re: semata-mata sebagai objek amatan. Kita, sebagai pembaca kelas menengah yang terhormat, secara tidak sengaja diposisikan sebagai penonton yang duduk manis di kursi empuk, menyaksikan sirkus penderitaan Re: dari balik kaca pengamat yang aman dan kering. Kita melihat penderitaannya, tapi apakah kita benar-benar merasakannya sebagai sesama subjek?

Pertanyaan ini menukik lebih tajam: Apakah Re: benar-benar diberi ruang cukup luas untuk bicara dengan suaranya yang paling autentik? Ataukah suaranya telah disaring, dikurasi, diedit, dan dipermak sedemikian rupa agar sesuai dengan standar keterbacaan pasar kelas menengah Jakarta yang sering kali gagap menghadapi kenyataan yang terlalu pahit?

Kritik ini, tentu saja, bukan bermaksud untuk menihilkan niat baik atau dedikasi Maman dalam mengungkap realitas yang selama ini disembunyikan di bawah karpet moralitas. Justru, ini adalah sebuah upaya krusial untuk memetakan batas-batas representasi dalam lanskap sastra Indonesia mutakhir. Sering kali, penulis yang berada di pusat—mereka yang laki-laki, heteronormatif, dan memiliki otoritas pendidikan—merasa memiliki semacam mandat moral atau kewajiban intelektual untuk menyuarakan mereka yang berada di pinggiran. Namun, ada risiko ontologis yang besar di sana: Risiko mematikan agensi si tokoh itu sendiri. Dalam Re:, kita memang melihat performativitas gender sebagai strategi bertahan hidup, tetapi narasi tersebut terkadang masih terasa terkurung dalam bingkai “belas kasihan” (pity) atau “tragedi” yang tragis.

Seorang kritikus sastra hari ini harus memiliki keberanian intelektual untuk bertanya: Kapan kita akan sampai pada sebuah masa di mana narasi gender fluidity tidak lagi perlu “dijembatani” atau “diterjemahkan” oleh otoritas penulis arus utama? Kapan kita akan membaca teks yang ditulis langsung oleh tangan-tangan yang selama ini dianggap liyan tanpa campur tangan sensor estetik dari sang “subjek normal”?

Kegelisahan atas representasi ini membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar mengenai otoritas kritikus dalam memetakan sastra Indonesia mutakhir. Selama ini, kegagapan kritikus angkatan lama dalam melihat karya-karya seperti Re: sering kali terjebak pada penilaian moralistik yang dangkal atau kepatuhan buta pada kanonisasi yang kaku. Mereka sibuk menghakimi etika di permukaan teks, tetapi abai terhadap politik identitas yang sedang bergejolak di dalamnya. Di sinilah letak urgensi lahirnya kritikus-kritikus baru yang inklusif; kritikus yang tidak lagi bertindak sebagai polisi moral atau penjaga gawang (gatekeeper) konservatif, tetapi sebagai pembaca yang berani mempertanyakan secara radikal: “Siapa yang sebenarnya berhak bicara?”

Kritis atas potensi eksploitasi Maman terhadap penderitaan Re: bukanlah bentuk penghakiman personal, melainkan upaya untuk menggugat legitimasi penilaian sastra hari ini. Kita membutuhkan kritik yang mampu mendisrupsi zona nyaman industri perbukuan yang sering kali hanya memanen penderitaan kaum marginal demi angka penjualan. Otoritas kritikus masa kini haruslah dibangun di atas keberanian untuk membedah relasi kuasa antara sang penulis “pusat” dan sang tokoh “pinggiran”, memastikan bahwa sastra Indonesia masa depan bukan lagi sebuah monumen bisu yang dibangun di atas punggung mereka yang suaranya terus-menerus disaring oleh standar normalitas.

Di era demokratisasi informasi seperti sekarang, ketika platform digital seperti Wattpad, blog pribadi, hingga utas di media sosial memungkinkan siapa saja untuk menjadi narator atas hidupnya sendiri, otoritas “penjaga gawang” sastra sedang diguncang hebat. Re: berdiri tepat di persimpangan jalan yang genting itu. Ia adalah karya yang sangat penting secara sosiologis karena ia membukakan mata banyak orang. Namun, secara estetis, ia masih menyisakan ruang perdebatan panjang tentang apakah sastra kita sudah cukup dewasa untuk membiarkan “si liyan” berbicara tanpa skenario yang telah disusun rapi oleh “si normal”.

Evaluasi kritis ini pada akhirnya membawa kita pada satu hal penting: pembacaan sastra yang serius tidak seharusnya diukur dari seberapa kuat emosi yang kita rasakan saat membaca—berapa banyak air mata yang jatuh atau seberapa sesak dada kita dibuat oleh cerita. Ukuran yang lebih penting justru terletak pada kemampuan sebuah teks untuk menggoyahkan cara kita memahami relasi kuasa, identitas, dan kemanusiaan. Setelah menutup halaman terakhir Re:, jika yang tersisa dalam diri kita hanya rasa iba tanpa keinginan untuk mempertanyakan sistem sosial dan struktur patriarki yang ikut melanggengkan penderitaan di dalamnya, mungkin kita belum sepenuhnya menangkap daya gugah paling mendasar yang ditawarkan novel tersebut.

 

Menatap Masa Depan Sastra yang Tidak Lagi “Satu Warna”

Pada akhirnya, menziarahi kembali sosok Re: dalam semesta yang dibangun Maman bukan sekadar upaya nostalgia atau perayaan dangkal atas sebuah novel yang sempat menduduki takhta bestseller. Ini adalah sebuah laku kritis yang mendesak untuk melihat ke mana arah kompas sastra Indonesia mutakhir sedang berdenyut. Melalui Re:, kita tidak hanya membaca sebuah cerita; kita belajar bahwa tubuh manusia bukanlah entitas pasif yang bisa selamanya dipenjara dalam definisi kamus yang kaku atau tembok-tembok dogma moral yang dingin. Tubuh adalah sebuah teks dinamis, sebuah performativitas yang terus-menerus menegosiasikan keberadaannya di tengah badai penghakiman sosial yang tak pernah reda.

Evaluasi kritis membawa kita pada satu hal yang penting: sejauh mana sebuah teks mampu mengusik, bahkan mengubah, cara kita melihat persoalan kuasa, identitas, dan kemanusiaan. Jika setelah sampai pada halaman terakhir Re: kita hanya membawa pulang rasa iba, tanpa terdorong untuk mempertanyakan sistem sosial dan struktur patriarki yang turut mempertahankan penderitaan di dalam cerita, mungkin kita belum benar-benar menyentuh lapisan kritik paling kuat yang ingin disampaikan novel tersebut.

Kritik kritik sastra Indonesia di masa depan perlu memiliki keberanian yang serupa dengan keberanian tokoh Re:. Kritik sastra tidak cukup hanya berhenti pada penerapan teori secara mekanis dan terasa jauh dari kenyataan. Ia perlu berani membawa pembahasan tentang identitas ke dalam pengalaman tubuh yang konkret, termasuk berbagai pergulatan dan luka yang benar-benar terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Kita membutuhkan lebih banyak pembacaan yang mampu bergerak di antara pembacaan dekat (close reading) terhadap teks dan pembacaan jauh (distant reading) terhadap konteks sosial maupun global yang melingkupinya.

Jika hari ini kita kembali bertanya dengan penuh keraguan, siapa sebenarnya yang berhak menentukan arah kanon sastra Indonesia, jawabannya tampaknya sudah tidak bisa lagi diserahkan kepada segelintir kritikus senior di halaman kebudayaan surat kabar besar atau kepada institusi sastra yang selama ini memegang kendali atas proses kanonisasi. Kanon sastra di masa depan semestinya lahir dari mereka yang mampu membaca kegelisahan zamannya sekaligus bersedia membuka ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan, bahkan sengaja dihapus dari catatan sejarah. Dengan begitu, sastra tidak hanya menjadi milik mereka yang sejak awal memiliki ruang untuk berbicara, tetapi juga menjadi tempat bagi mereka yang selama ini tidak diberi kesempatan untuk didengar.

Tugas kita, terutama sebagai mahasiswa sastra yang menjadi jembatan antara teks dan masyarakat, adalah memastikan pintu yang telah terbuka itu tetap terbuka lebar, bahkan semakin lebar. Kita harus terus menagih narasi-narasi baru yang lebih jujur, lebih cair, dan lebih berani dalam membedah anatomi kemanusiaan kita yang sering kali cacat. Sastra Indonesia tidak boleh lagi menjadi monumen yang sunyi, angkuh, dan tak tersentuh; ia harus menjadi pasar yang riuh, dinamis, dan demokratis. Sebuah tempat di mana identitas yang paling compang-camping dan paling marginal sekalipun—seperti identitas yang diusung Re:—mendapatkan panggungnya yang paling benderang dan pengakuan yang paling tulus.

Mari kita akui dengan jujur: Di balik setiap lembar halaman Re:, terselip sebuah gugatan yang hingga detik ini belum benar-benar selesai. Dan kritik sastra adalah satu-satunya cara kita untuk terus merawat gugatan itu, menjaganya agar tetap menyala, dan memastikannya tidak pernah menjadi abu yang terlupakan dalam lipatan sejarah.

 

Esai ini semula berjudul “Re: dan Tubuh yang Menolak Patuh: Menakar Estetika Performativitas dalam Arus Sastra Indonesia Mutakhir” yang merupakan naskah menarik minat juri SKSDKJ 2026.

 

Daftar Pustaka

Butler, J. (1990). Gender trouble: Feminism and the subversion of identity. Routledge.

Butler, J. (1993). Bodies that matter: On the discursive limits of “sex”. Routledge.

Moretti, F. (2000). Conjectures on world literature. New Left Review, 1, 54–68.

Moretti, F. (2013). Distant reading. Verso Books.

Suherman, M. (2021). Re: dan PeRempuan. Kepustakaan Populer Gramedia.

Tohari, A. (1982). Ronggeng Dukuh Paruk. Gramedia Pustaka Utama.

Utami, A. (1998). Saman. Kepustakaan Populer Gramedia.

Esai31 Agustus 2026

Deriska Lulu Salsabila


Deriska Lulu Salsabila adalah seorang penulis lepas yang berbasis di Yogyakarta. Kesehariannya diisi dengan mengamati dinamika sosial, ruang hidup perkotaan, dan relasi kemanusiaan sehari-hari yang kerap ia tuangkan ke dalam bentuk puisi serta esai kritik kebudayaan. Sejumlah tulisannya berfokus pada pembacaan teks sastra dan fenomena sosiologis di sekitarnya. Ia dapat dihubungi melalui Instagram @deriskals.