Nono selalu menyukai berlibur di Wlingi. Setiap hari serasa wisata petualangan, Di Wlingi banyak kakeknya, paman-paman Bunda. Ada Mbah Sastro dan istrinya, Mbah Mas, yang punya warung makan dekat stasiun Wlingi. Di warung Mbah Sastro, walaupun ia termasuk golongan keluarga terpandang dan juga tamu, ia selalu diperlakukan mirip pembantu—membantu menyelesaikan segala macam pekerjaan. Kata Bunda ini tradisi sejak Bunda kecil. Sejak kecil, Bunda tinggal dan diperbantukan di warung ini, sementara sekolahnya sampai ke perguruan tinggi dibiayai Mbah Sastro.
(Djokolelono, Anak Rembulan, 2020)
Membaca kutipan Anak Rembulan di atas menuntun pembaca bahwa dunia anak tidak sederhana sebagaimana kesan yang disematkan pada sastra anak. Stratifikasi sosial beroperasi lebih lama dan kompleks, bahkan sebelum seorang anak punya kemampuan menamai dan memahaminya. Pertama, pakansi Nono ke Wlingi terbaca seperti ruang akrab, sarat petualangan-petualangan anak kota yang pergi ke desa, yang disambut hangat kerabat dekat. Namun, keramahan desa malah menawarkan jarak, pembagian peran sosial, sekaligus beban tugas yang kadung diwajarkan dan tak lahir secara mendadak. Yang teridentifikasi dekat tidaklah sejajar. Yang dilabeli keluarga belum tentu bebas dari pemberian peran. Siapa yang dilayani, siapa yang melayani, siapa yang harus tahu dalam memosisikan diri, dan siapa yang berutang budi. Kuasa adalah bentuk lain kebiasaan, tradisi, atau kebaikan yang lambat laun memaksa liyan wajib patuh dan tak mungkin menolak permintaan. Barangkali pengondisian kuasa dengan cara itu paling sulit dilawan.
Sosok Bunda, yang sejak kecil tinggal di warung Mbah Sastro sambil “diperbantukan” dan disekolahkan, menghadirkan pengalaman ngenger sebagai kenyataan sehari-hari yang nyaris dianggap wajar: diterima, dirawat, dan dituntut berguna. Balas budi, dalam lanskap seperti ini, merupakan cara memelihara sebuah hubungan sosial melalui kebiasaan, rasa tahu diri, dan kepatuhan yang jarang dirasakan sebagai paksaan. Di sinilah sastra remaja layak dibaca setara dengan karya-karya yang dilabeli kanonik. Ia menunjukkan bahwa hal-hal rutin seperti liburan, pekerjaan rumah, dan hubungan antarkerabat, menjadi tempat masyarakat mewariskan hierarki dan membentuk cara merasakan adanya relasi. Yang selama ini kurang adalah pembacaan sastra remaja dengan saksama, layaknya kita membaca sastra kanon.
Cara kita menilai buku sebenarnya jarang netral. Ada kuasa tersembunyi yang menentukan buku mana yang dianggap berbobot dan mana yang dianggap remeh. Jadi, alasan sastra anak dan remaja sering dianggap kurang penting karena sejarah sastra sengaja membentuk medan sastra tanpa membawa kedua jenis sastra tersebut masuk ke dalamnya.
Dalam lanskap kesusastraan Indonesia, sastra anak dan remaja menempati posisi ontologis yang ganjil. Dalam pameran “Petak Umpet Sastra Anak” yang dihelat 8 November 2025 di Bentara Budaya Yogyakarta Sindhunata menyatakan dengan metafora yang provokatif bahwa sastra anak itu “ada, tapi ngumpet.” Karya-karya ini hadir dalam ingatan kolektif dan hidup di hati pembaca, tetapi secara sistematis absen dalam wacana sejarah sastra yang dikonstruksi oleh institusi (pemilik) legitimasi.
Eksklusi ini bukan fenomena lokal semata-mata. Pembahasan tentang pemisahan tegas antara karya novel dewasa dengan bacaan anak dilakukan Julia L. Mickenberg dalam artikel “Children’s Novel” yang menjadi salah satu bab dalam buku The Cambridge History of the American Novel (2011). Hasil pembacaan Mickenberg menyatakan bahwa sastra anak menempati posisi paradoksal dalam sejarah sastra Amerika. Ia dekat dengan sejarah perkembangan novel dan, pada saat yang sama, tersingkir dari pengakuan kanonik. Di sini, istilah kunci Lynne Vallone (dikutip dari Mickenberg) bahwa sejarah novel dan sejarah sastra anak “inextricably linked”, menjadi sangat penting. Sebab, ia menandaskan bahwa keduanya bertalian secara tak terpisahkan, bukan berdiri sebagai wilayah yang berbeda sepenuhnya. Namun, justru keterpautan mendasar itu dihapus oleh historiografi sastra yang, meminjam terma Vallone, “fail to include children’s literature”. Ungkapan ini menunjuk pada suatu mekanisme seleksi intelektual yang menentukan teks mana yang dianggap layak masuk ke dalam pusat tradisi dan teks mana yang dibiarkan berada di tepi. Dengan demikian, peminggiran sastra anak harus dicermati sebagai gejala dari kerja-kerja kanon yang secara terukur menyaring, membentuk, dan membatasi pengertian atas apa yang boleh disebut sebagai sastra Amerika.
Ketegangan itu semakin nyata ketika kita menelaah cara kategori the novel dibangun dalam tradisi kritik. Novel senantiasa diasosiasikan dengan kompleksitas, kedalaman, dan keintimannya dengan isu-isu sosial serius, secara implisit mensyaratkan pembaca dewasa sebagai subjek idealnya. Konsekuensinya, sejak awal sastra anak diposisikan dalam wilayah yang problematis karena diasosiasikan dengan fungsi didaktik, pengajaran moral, dan pembaca yang dianggap belum matang. Mickenberg membongkar fakta bahwa “novel” dan “children’s literature” kerap diperlakukan sebagai kategori yang bersifat eksklusif satu dengan lainnya. Problem utamanya bukan karena sastra anak itu kurang bermutu. Sejak awal, standar yang kita gunakan untuk menilai sebuah karya sudah dikondisikan untuk menomorsatukan hal-hal yang dianggap dewasa, bergengsi, dan serius.
Puncak argumen ini tampak pada istilah Vallone tentang virtually unanimous injunction against novel reading dan literary hunger. Yang pertama melekat pada sejarah panjang larangan, prasangka, dan pengawasan terhadap pembacaan novel, khususnya oleh perempuan anak dan perempuan muda. Novel disebut berbahaya karena memungkinkan identifikasi, fantasi, dan afek yang sulit dikendalikan oleh moralitas normatif. Namun, sejarah pelarangan itu malah memunculkan istilah paling kuat dalam kutipan ini, yakni literary hunger atau dahaga sastra. Istilah itu menandai hasrat pembaca muda terhadap bacaan yang kaya, relevan, dan menyangatkan intensitas pengalaman, sehingga anak tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai objek pedagogi. Ia adalah subjek pembaca yang aktif.
Melalui gagasan dahaga sastra, Vallone membalik paradigma lama bahwa pembaca muda hanya membutuhkan bacaan semenjana dan aman. Sebaliknya, ia membuktikan bahwa sejak awal pembaca muda mempunyai dorongan kuat terhadap bentuk bacaan yang lebih dari sederhana. Dengan demikian, pembicaraan tentang sastra anak sesungguhnya juga merupakan diskusi tentang hak untuk membaca, hak untuk berimajinasi, dan hak untuk diakui sebagai bagian sah dari sejarah sastra.
Di Indonesia, perspektif serupa memfasilitasi sejarah sastra yang meminggirkan sastra anak dan remaja sebagai korpus. Selain itu, ia juga mengaburkan signifikansi kehadiran dan perannya dalam membentuk subjek pembaca. Bacaan masa kecil sesungguhnya adalah arena kita pertama kali belajar memahami cara kerja dunia, mulai dari aturan sosial, siapa yang berkuasa, hingga cara kita membawa diri. Jadi, pengabaian sejarah sastra atas bacaan anak akan menghilangkan kategori buku dan bukti penting tentang cara kerja pikiran serta terbentuknya kesadaran kita.
Maka, ketiadaan dokumentasi sastra anak di Indonesia adalah hasil penilaian sekaligus pengabaian. Yang tidak didokumentasikan dianggap tidak terlalu penting untuk dikategorikan sebagai pengetahuan. Dalam konteks ini, selain sebagai tempat penyimpanan, arsip juga berfungsi sebagai mekanisme pengakuan. Itulah mengapa, ketika sastra anak tidak mempunyai dokumentasi rapi dan memadai, selain data, yang hilang juga status historisnya sendiri. Akibatnya, sastra anak hadir tanpa silsilah dan ruang perbandingan yang kaya sehingga gagal bertransformasi dari sekadar bacaan menjadi sebuah tradisi intelektual yang eksistensinya diakui.
Absennya dokumentasi sastra anak di Indonesia terlalu sering dibayangkan sebagai hal remeh. Hanya perkara ketekunan mengarsip, kesabaran membuat katalog, atau kecermatan menyimpan terbitan lama. Padahal masalahnya jauh lebih ideologis daripada itu. Sejak lama, tata nilai kesusastraan menempatkan sastra anak di wilayah pinggiran. Berguna? Mungkin. Penting? Belum tentu. Sastra anak dibiarkan hadir tanpa memori utuh tentang dirinya sendiri, nyaris tak punya garis perkembangan yang bisa ditelusuri, tanpa peta estetik yang bisa diperdebatkan. Setiap kali itu terjadi, kita sesungguhnya tengah menghabisi akar imajinasi kita sendiri.
Jelas bahwa absennya kritik sastra anak tidak boleh dibaca sebagai kekurangan sekunder, sebab justru di situlah letak masalahnya. Kritik adalah perangkat yang membuat sebuah peradaban mampu mempertanggungjawabkan seleranya sendiri. Tanpa kritik, sastra anak akan terus dibaca dalam dua klaster: Pertama sebagai alat pendidikan moral, kedua sebagai komoditas pasar. Label buku layak baca untuk anak acap menjadi titik henti yang mematikan nalar kritis kita. Membedah struktur bahasa, sengkarut ideologi, hingga bias gender dalam buku anak seakan-akan menjadi kemewahan intelektual yang tak pada tempatnya. Padahal sastra anak merupakan medan tempur nilai yang paling krusial untuk dikuliti. Dalam bentang baca yang sesempit itu, tidak mengherankan jika satu karya lama terus-menerus ditempatkan sebagai standar tunggal. Misalnya keberatan Dwianto Setyawan dalam buku Melangkah ke Sastra Anak (2026) seperti dicatat Setyaningsih dalam majalah Basis (“Memandang Bangsa dari Si Doel dan Anak Desa”), bahwa belum ada yang mampu melahirkan karya sekualitas Si Doel Anak Betawi, patut dibaca sebagai dakwaan terhadap mandeknya perangkat baca kita sendiri, bukan sebagai nostalgia sentimental belaka. Bukan mustahil telah lahir karya-karya penting setelahnya. Namun, kita tak memiliki tradisi kritik yang sehat untuk menyigi, menyandingkan, membandingkan, dan menguji pencapaian-pencapaian bacaan anak secara layak.
Kritik yang disampaikan Setyaningsih dalam “Memandang Bangsa dari si Doel dan Anak Desa” terhadap Dewan Kesenian Jakarta menjadi signifikan. Ia mempertanyakan mengapa lembaga yang sejak Juni 1968 menempatkan dirinya sebagai kiblat kesenian dan kesusastraan baru, malah terbilang terbelakang dalam memberi tempat serius bagi sastra anak. Bahkan, sayembara cerita anak baru diadakan pada 2019. Lebih ironis lagi, pada sayembara itu para juri tidak menetapkan pemenang utama dan mencukupkan diri pada beberapa pemenang harapan. Bagi Setyaningsih, ini adalah gejala dari minimnya rujukan yang tersedia untuk membaca sastra anak Indonesia, bukan semata-mata keputusan teknis dewan juri. Ia juga menyayangkan cara pertanggungjawaban juri yang fasih menyebutkan deretan tokoh fiksi anak dari luar negeri seperti Pippi si Kaus Kaki Panjang, Alice, dan Peter Pan, tetapi nyaris tak bisa menyebut selain Si Doel Anak Betawi karya Aman Datuk Madjoindo sebagai satu-satunya tokoh anak yang paling diingat. Namun, kini cerita itu tak lagi dibaca karena bahasa yang digunakan niscaya terasa asing bagi anak-anak sekarang. Kita sadar ada lubang menganga dalam ingatan kolektif kita perihal ini.
Seperti yang dicatat penulis dalam buku Melampaui Sastra Anak (2025), akibat dari kekosongan tersebut bersifat struktural dan sistemik, bukan insidental. Tanpa kritik, standar kualitas mengabur, bias ideologis diterima sebagai kewajaran, arsip pengetahuan kita terhadap sastra anak tak juga menebal, penghargaan terhadap buku bacaan anak hanya bersemayam di zona aman, dan profesi kritikus sastra anak tak kunjung lahir. Jadi, yang bertumbuh, yaitu sirkulasi pasar yang riuh dan ramai saja, sedangkan tradisi baca dan mengkritisi bacaannya tidak. Buku anak bisa terbit banyak, sayembara penulisan cerita anak-remaja bisa terus-menerus digelar, tetapi semua itu tidak otomatis melahirkan percakapan yang bernas tentang apa yang sedang dikerjakan teks-teks tersebut terhadap pembacanya.
Masalah sastra anak sebenarnya mencerminkan penyakit budaya kita yang lebih luas: Kita sering bingung membedakan antara sekadar memproduksi buku dengan bagaimana buku itu dimaknai. Padahal, lewat bacaan anaklah sebuah masyarakat merajut imajinasi dan menanamkan nilai-nilai yang kelak diklaim sebagai kebenaran. Ini adalah masalah mendasar tentang bagaimana kita membentuk karakter generasi muda sejak dini dan warisan imajinasi serupa apa yang hendak kita titipkan melalui buku-buku yang (katanya) sederhana itu.
Historiografi sastra Indonesia saat ini dipandang berongga dan ringkih karena terjebak dalam sejarah legitimasi elite. Ia pandai mencatat pembaruan estetika dan tokoh besar, tetapi rabun terhadap teks-teks yang secara efektif membentuk pengalaman membaca masyarakatnya. Marginalisasi berdasarkan usia ini menciptakan jurang lebar. Kita memiliki karya-karya fiksi anak yang lahir di beberapa era yang berbeda, tetapi tak punya alasan yang cukup untuk menjadikannya dokumen sejarah sastra. Oleh karena itu, ketika sastra anak dibicarakan hanya sebagai perancah menuju bacaan dewasa, yang tersingkir sesungguhnya adalah jenis dan ragam dunia yang sedang dibangun oleh bacaan itu. Dalam kata pengantar buku Terlontar ke Masa Silam (2025), Setyaningsih berkata bahwa Djokolelono dianggap penting bukan karena ia tokoh pencerita yang mumpuni semata-mata. Ia dianggap penting karena melalui ceritanya kita menikmati racikan aksi berlatar folklor menjadi fiksi petualangan dan fiksi ilmiah. Melalui watak, dialog, dan peristiwa yang terjalin dalam cerita, tokoh-tokoh ciptaannya sukar melewatkan kejenakaan.
Ada masa dalam fase kehidupan ketika seseorang belum paham teori tentang dunia, tetapi sudah punya perasaan yang sangat jelas tentang bagaimana dunia memperlakukannya. Pada usia itulah fiksi remaja bekerja paling efektif. Ia muncul sebagai suasana hati tokoh, menjelma sebagai kalimat yang bisa dipilih untuk mewakili perasaan, terkadang tampil melalui gambaran bunyi sepatu di koridor sekolah, sebagai rasa gugup ketika melakukan kesalahan, atau mewakili rasa aneh yang tidak bisa dijelaskan.
Meminjam pemikiran Raymond Williams, sastra anak bisa dibaca sebagai medan pembentukan structure of feeling (2024), yakni susunan afektif yang bekerja sebelum ideologi membeku menjadi doktrin resmi. Di area ini, pertama-tama masyarakat tidak mengajari anak untuk berpikir, tetapi merasa. Apa yang patut ditakuti, apa yang layak dicintai, siapa yang boleh dipercayai, dan keputusan seperti apa yang mesti diterima sebagai kenyataan. Oleh karena itu, sastra anak adalah aparatus kultural yang sejak dini mendisiplinkan area afektif pembacanya, menanamkan koordinat tentang yang normal dan yang asing, tentang otoritas dan kepatuhan, bahkan tentang masa depan yang boleh dibayangkan.
Maka, ketika kita membaca ulang seri lama, yang kita temui bukan sekadar cerita. Mari kita lihat bagaimana penerbit KPG sejak 2025 menghadirkan “Seri Klasik Semasa Kecil” (SKSK). SKSK adalah penerbitan ulang bacaan anak impresif yang oleh KPG dianggap berhak menyandang jenama klasik. Beberapa yang diterbitkan ulang ialah karya Djokolelono (Pak Gangsir Juru Ramal Istana, Hancurnya Jembatan Beru, Terlontar ke Masa Silam, Getaran, seri Astrid dan Bandit, Astrid di Palungloro, Astrid Rumah Pohon) serta karya lepas dan seri detektif Dwianto Setyawan (Si Rejeki, Sersan Grung-Grung, Sersan Grung-Grung: Komplotan Daun Emas, Sersan Grung-Grung: Tanah Sang Raksasa, Sersan Grung-Grung: Penyamar Ulung, dan Sersan Grung-Grung: Orang-Orang Serakah).
Pada cerita-cerita itu, kita merasakan suhu emosional dari satu generasi. Kita menemukan cara bagaimana suatu masa mengatur harapan, kenyataan pahit, kesenangan bertualang, dan rasa takut. Kita juga menemukan bahwa menjadi remaja tidak sederhana seperti fase biologis. Ia adalah pengalaman sosial yang penuh negasi pada kedisiplinan dan regulasi, petualangan, pemberontakan terhadap nilai-nilai keluarga dan masyarakat, fantasi, serta negosiasi. Dalam bacaan-bacaan itulah pembaca pertama kali belajar bahwa diri mereka dapat menjadi bahan cerita. Namun, itu belum juga cukup jadi pemberat timbangan agar bacaan populer tersebut digolongkan dalam kajian sastra serius.
Sastra anak dan sastra remaja terlalu lama ditempatkan di ruang tunggu historiografi, seolah-olah ia hanya berguna sebagai tahap persiapan sebelum pembaca dianggap cukup matang dalam memasuki pelataran sastra yang sesungguhnya. Cara pandang semacam ini gagal melihat bahwa banyak pembaca justru mula-mula mengenal keluarga, sekolah, kota, persahabatan, kelas sosial, perbedaan gender, bahkan bahasa yang mengekspresikan emosinya sendiri melalui teks-teks yang dibaca pada usia muda. Apa yang tampak sebagai bacaan peralihan sebenarnya ialah arsip primer pembentukan kepekaan.
Maka, persoalannya tidak lagi dapat dirumuskan sebatas mengapa karya-karya semacam itu populer. Pertanyaannya bergeser menjadi lebih mendasar: Mengapa kritik sastra begitu lama gagal membaca popularitas itu sebagai masalah teoretis. Kita sering terjebak prasangka, kalau ada sebuah buku begitu populer, kita langsung menganggapnya remeh atau kurang bermutu. Jika buku itu enak dibaca, kita malah curiga nilainya rendah. Seolah-olah buku yang laku di pasar pasti tidak punya nilai seni yang tinggi. Padahal justru dalam teks-teks yang beredar luas itulah sebuah masyarakat paling gamblang memperlihatkan apa yang ingin diwariskan, apa yang dianggap normal, apa yang ditakuti, dan bentuk kehidupan seperti apa yang diam-diam sedang dilatih. Yang populer bukan lawan dari yang penting. Sering kali, ia adalah bentuk paling material dari apa yang dianggap strategis oleh sebuah zaman.
Upaya merekonstruksi historiografi sastra remaja Indonesia tak cuma bisa dilakukan dengan menjejalkan nama-nama baru ke dalam rak yang lama. Kita harus menggugat arsitektur rak itu sendiri. Mengapa yang dekat dengan keseharian dianggap remeh secara ontologis? Mengapa yang populer justru dieksklusi dari kanon? Dan mengapa pengalaman formatif masa muda direduksi menjadi fase transisi semata-mata? Mungkin, letak pinggiran justru merupakan episentrum material di mana kebudayaan beroperasi paling efisien. Sebab, ia bekerja melalui afeksi cerita dan habituasi, melampaui indoktrinasi teoretis.
Jejak Dokumentasi Sastra Anak Indonesia
Ada jenis buku yang tak pernah memperoleh hadiah di panggung, hanya berdiam di ruang terdalam ingatan pembacanya. Ia tak dibahas di kelas, tetapi setia menemani perjalanan hidup pembacanya; dibaca sampai lecek, diselipkan diam-diam di bawah meja kelas, jadi teman di angkot yang gerah, atau tempat pelarian yang sempurna saat sore hari yang bising di rumah. Bagi seorang remaja, buku semacam ini adalah kawan setia.
Dalam realitas membaca, buku-buku itu sebenarnya tidak terpinggirkan betul. Status tersisih hanyalah produk dari standar sastra yang terlalu mendewakan karya-karya berat atau adiluhung. Sayangnya, rubrik penilaian yang digunakan sering kali gagal menangkap betapa kayanya pengalaman hidup sehari-hari yang justru mendiami lembaran-lembaran buku tersebut.
Dalam “Sastra Anak Indonesia: Merayakan Penulis Mewarisi Buku”, Setyaningsih menyoroti fenomena terbitnya “Seri Klasik Semasa Kecil” (SKSK) oleh penerbit KPG yang memublikasikan ulang karya Djokolelono dan Dwianto Setyawan, sebagai upaya melawan amnesia sejarah. Di tengah kelangkaan dokumentasi institusional, hal ini menjadi sebuah oase sekaligus kritik terhadap historiografi kita. Setyaningsih mengingatkan bahwa kita sering kali mewarisi buku tanpa merayakan penulisnya; nama-nama seperti Djokolelono dan Dwianto Setyawan mungkin sempat menguap dari percakapan akademik, tetapi karya mereka tetap berdenyut dalam ingatan kolektif pembaca. Kehadiran kembali seri Astrid dan Sersan Grung-Grung membuktikan bahwa legitimasi sejarah yang paling jujur sering kali lahir, selain dari daftar nama di buku teks, juga dari arsip yang hidup di ingatan pembaca.
Hal ini menunjukkan bahwa dokumentasi dan pengarsipan yang baik tidak mesti datang dari lembaga resmi. Sering kali, catatan sejarah malah lahir dari inisiatif pasar yang jeli menangkap dan merawat kenangan kolektif lintas generasi atau pencatatan intens komunitas baca terhadap karya tertentu. Kalau kita mau jujur, sejarah sastra tidak hidup hanya dari karya-karya yang ditahbiskan sebagai yang kanonik. Ia juga bertahan hidup dari teks yang beredar luas, dibaca lintas generasi, dihidupi oleh memori para pembaca yang melakukan pembacaan ulang, atau kelompok baca dengan minat khusus. Sastra remaja bukan sekadar genre. Ia adalah arsip pembentukan subjek. Ia menemani pembacanya sejak remaja yang kini tengah dan sudah menua.
Sebelum membincangkan perihal eksklusi sastra remaja lebih jauh, ada baiknya kita menengok sejenak pemikiran Christantiowati dalam Bacaan Anak Indonesia Tempo Doeloe: Kajian Pendahuluan Periode 1908-1945 (1996). Buku itu menyajikan data penting guna memahami bahwa sejarah bacaan anak di Indonesia berawal dari pemerintah kolonial Belanda yang mendirikan Commissie voor de Inlandsche School en Volkslectuur pada 14 September 1908. Komisi itu diberi mandat menyeleksi dan menyediakan bahan bacaan untuk sekolah-sekolah pribumi dan pembaca rakyat. Lalu pada 1917, institusi itu berubah menjadi Balai Pustaka. Data tersebut menyatakan bahwa semesta bacaan anak di Indonesia berkelindan dengan proyek pendidikan kolonial, melalui regulasi dan penentuan bahasa yang dipakai, kurasi dan kontrol bahan bacaan, berikut politik penyebaran pengetahuan. Apa maknanya? Bacaan anak di Indonesia memiliki sejarah kelembagaan yang nyata, tetapi tidak dianggap penting sebagai salah satu titik keberangkatan untuk memulai penyelidikan tentang sejarah sastra anak kita.
Christantiowati membuktikan bahwa jejak-jejak itu nyata adanya, meski posisinya berserakan dan sulit disatukan. Kita memiliki warisan luar biasa, seperti Indische kinderboeken yang terlacak sejak 1896 hingga Sobat Anak-Anak karya Lie Kim Hok pada 1899. Sejak awal, wajah sastra anak kita pun sangat majemuk, melibatkan beragam bahasa serta lahir dari tangan para misionaris hingga penulis Tionghoa peranakan. Dengan kata lain, sejarah bacaan anak kita sejak mula sudah merupakan sejarah persemukaan beragam bahasa, politik pengadaan bahan bacaan untuk anak, pendidikan, dan pasar bacaan. Hal itu menuntut penelusuran yang lebih tekun dan berkelanjutan.
Christantiowati bahkan menggelar data kuantitatif yang memperjelas bahwa produksi bacaan anak pada era itu tidak bisa dianggap sepele. Merujuk data yang ia catat, pada 1916 telah ada bacaan anak sebanyak 36 buku berbahasa Jawa dan 25 judul berbahasa Sunda. Sesudah itu, pada 1921, Balai Pustaka mulai menerbitkan buku anak berbahasa Melayu, mula-mula berupa terjemahan, lalu disusul oleh karya pengarang Indonesia. Pada 1933, misalnya, sudah ada buku-buku anak karangan penulis Indonesia seperti Aman Datuk Madjoindo, Bagindo Saleh, dan Tinggi Lubis. Pada masa pendudukan Jepang, meskipun jumlahnya sangat sedikit, penerbitan buku anak tetap berlangsung. Paparan data ini penting karena membatalkan asumsi bahwa bacaan anak Indonesia adalah medan kosong atau baru tumbuh belakangan. Sebenarnya, yang kosong adalah perhatian kita terhadap sejarah bacaan anak.
Murti Bunanta dalam Problematika Penulisan Cerita Rakyat untuk Anak di Indonesia (1998) menuliskan latar kontras yang tajam. Ketika menelusuri sejarah bacaan anak di Belanda, ia menunjukkan bahwa tradisi itu memiliki jalur perkembangan yang jauh lebih tertata. Dalam sejarah Belanda, Hieronymus van Alphen kerap dianggap sebagai tokoh yang memulai tradisi bacaan anak modern melalui Proeve van Kleine Gedichten voor Kinderen yang terbit 1778–1782. Setelah itu, sejak pertengahan abad ke-19, buku bergambar dan kumpulan dongeng telah menjadi bagian dari program bacaan anak, meskipun orientasi pedagogisnya masih sangat kuat. Menurut uraian Murti, perubahan yang lebih berarti baru tampak setelah Perang Dunia II, ketika bacaan anak di Belanda berangsur-angsur keluar dari fungsi yang terlalu sempit sebagai alat pemoral dan pengajaran. Fakta ini menjadi cermin bahwa di Eropa, bacaan anak telah lama memperoleh bibliografi, ketegasan periodisasi, dan perhatian sejarah yang memadai, sedangkan di Indonesia data sejarah bacaan anak masih terserak di berbagai tempat.
Murti sendiri menyadari fakta itu. Ia mencatat bahwa perhatian dan pengetahuan kita tentang perkembangan karya untuk anak-anak di Indonesia masih sangat kurang. Ia mengutip pengakuan Soekanto S.A. bahwa hingga pertengahan 1980-an gambaran menyeluruh mengenai sejarah perkembangan bacaan anak Indonesia masih belum tersedia. Bahkan, ketika beberapa usaha awal sudah muncul, misalnya lewat Oejeng Soewargana dalam Perkembangan Lektur untuk Anak-Anak di Indonesia terbitan 1973, atau Rusman Sutiastuti yang menulis tentang peranan Balai Pustaka dalam pengembangan bacaan anak/remaja pada 1984, semuanya tetap belum cukup untuk membentuk medan kajian yang utuh.
Walau demikian, sastra anak tidaklah sepi dari refleksi. Dwianto Setyawan dalam esai-esai yang ditulisnya di Kompas pada 1980-an, yang selanjutnya diterbitkan dalam Melangkah ke Sastra Anak (2026), menabulasi berbagai persoalan fundamental tentang bacaan anak yang sebenarnya sudah diidentifikasi. Dwianto mengkritisi dominasi karya terjemahan dalam artikel “Dunia Bacaan Anak-Anak: Karya-Karya Terjemahan Tak Tepat Jadi Kambing Hitam” di Kompas pada 23 Oktober 1983, khususnya Enid Blyton. Namun, ia menggarisbawahi bahwa persoalan seriusnya tak bisa menyalahkan fiksi anak terjemahan sepenuhnya. Menurutnya, penyebab paling utama masalah tersebut, yaitu gagalnya penulis, penerbit, dan orang dewasa dalam memahami dunia, angan-angan, serta selera anak-anak sendiri. Dalam esai “Mengadakan Buku Anak-Anak Itu Gampang-Gampang Sukar” (Kompas, 5 Februari 1984), persoalan juga merambah ke ekosistem perbukuan. Meskipun sudah ada pengarang, ilustrator, penyunting, penerbit, penilai buku, dan institusi negara yang menopang pengadaan buku anak, jumlah orang yang menaruh perhatian serius terhadap buku cerita atau buku bergambar, khususnya penilai dan kritikus, masih sedikit.
Tulisan Dwianto yang berjudul “Yang Krisis dan yang Bengkang-Bengkok: Sebuah Catatan tentang Dunia Buku Cerita Anak-Anak” (Kompas, 27 November 1984) mengarahkan perhatian pada ledakan produksi buku anak akibat proyek Inpres, tegangan yang mengemuka antara kuantitas dan kualitas, serta kebutuhan akan pengamat buku anak yang tekun sekaligus serius, profesional, dan tidak gegabah dalam menilai. Berbagai akar masalah sastra anak di Indonesia sebenarnya sudah terlihat. Namun, kita tidak menemukan bagaimana proyek pengadaan buku bacaan Inpres dievaluasi, misalnya. Ditambah lagi absennya tradisi kritik sastra yang menyoal bacaan anak keluaran Inpres dan penerbit-penerbit swasta pada masanya. Bagaimana kita mampu mentransformasikan jejak karya sastra anak Indonesia menjadi sebuah kajian studi yang mapan jika catatan-catatan itu tak dianggap penting?
Sastra anak di Indonesia seakan-akan berdiri dalam bejana paradoks. Ia eksis sebagai entitas pengalaman yang hidup, tetapi rapuh dalam medan diskursus pengetahuan. Terdapat diskoneksi kronis antara memori kolektif yang bersifat personal dengan legitimasi historiografis yang bersifat institusional. Ketiadaan bibliografi sistematis, catatan periodisasi, dan inventarisasi data tren preferensi tema bacaan anak mengakibatkan diskontinuitas narasi dalam perkembangan sastra nasional. Absennya kritik sastra anak merupakan representasi dari krisis epistemologis yang lebih luas. Tanpa basis dokumentasi yang kokoh, kritik akan kehilangan fondasi analitisnya. Pun sebaliknya, tanpa intervensi kritik, dokumentasi gagal bertransformasi menjadi kesadaran kultural. Akibatnya, alih-alih menjadi sejarah yang terstruktur, sastra anak hanya bertahan sebagai residu nostalgia.
Bacaan anak di Indonesia eksis sebagai pengalaman yang hidup sekaligus menjadi bidang pengetahuan yang rapuh. Ia menemani dan membentuk masa kecil banyak orang, tetapi tidak beroleh kedudukan historis yang setimpal. Ia diingat secara personal, tetapi kurang didokumentasikan secara institusional.
Reaktualisasi pemikiran Dwianto Setyawan menjadi strategis karena menunjukkan bahwa dunia sastra anak Indonesia sebenarnya pernah berupaya merefleksikan krisisnya sendiri. Persoalan utamanya terletak pada kegagalan mentransformasikan kesadaran menjadi sebuah tradisi ilmu pengetahuan yang terstruktur dan berkelanjutan. Akibatnya, memulai kembali pembicaraan tentang sastra anak kerap harus berangkat dari nol, seperti saat kita mengisi tangki kendaraan di SPBU. “Mulai dari nol, ya,” seakan-akan belum pernah ada percakapan tentang itu. Maka, isu pengarsipan memiliki bobot yang jauh lebih fundamental daripada sekadar pendataan teknis. Arsip berperan krusial, selain untuk memitigasi kehilangan fisik buku, juga untuk mengamankan jejak pemikiran dan perdebatan intelektual agar tetap hidup dalam ingatan kolektif.
Shakespeare dan Kerja Arsip
Merujuk pada kajian Frey (2009) dan Ziegler (2006), teks-teks kanonik seperti karya Shakespeare mampu mempertahankan relevansinya melalui berbagai strategi adaptasi yang multimodal, contohnya menggunakan media sekolah, pertunjukan drama, dan penceritaan kembali, yang menyesuaikan dengan kognisi pembaca muda. Fakta ini menjadi bukti bahwa transmisi tradisi sastra berjalan karena ditopang oleh infrastruktur material dan sistem pendidikan.
Namun, ada kontradiksi dalam konteks Indonesia. Sastra remaja acap didevaluasi sebagai tahap transisi yang tidak signifikan. Ketidakmampuan memandang sastra remaja sebagai dasar utama reproduksi kebudayaan literasi dan konstruksi nilai moral pembaca merupakan dampak dari bias epistemologis yang memarginalkan subjek pembaca muda. Padahal, secara sosiologis, posisi pembaca remaja sangat krusial dalam menentukan keberlanjutan tradisi sastra suatu bangsa.
Sebuah studi bertajuk “Archives and Children’s Cultural Heritage” (Sparrman et al., 2024) menyatakan bahwa arsip anak sebaiknya diletakkan sebagai lokasi produksi pengetahuan tentang memori, histori, dan kuasa. Maka, arsip sastra anak berfungsi secara signifikan karena menyelamatkan buku-buku lama dari pelupaan dan berkontribusi dalam menentukan apakah dunia anak akan dihargai serta diakui menjadi bagian dari ingatan kebudayaan sebuah bangsa atau diabaikan karena dianggap sebagai pengalaman remeh.
Kerja pengarsipan tidaklah netral betul. Ia beroperasi dan bertindak sebagai perangkat pemilihan. Apa yang boleh hilang, mana yang disebut punya nilai, suara siapa yang pantas diperdengarkan, dan pengalaman siapa yang diabaikan. Jika karya-karya sastra anak dibiarkan tidak terurus, selain daftar judul, nama-nama penulis, ilustrator, atau tahun penerbitan karya, yang menguap juga tilas bagaimana sebuah masyarakat meraut imajinasi masa kanak-kanak dan remaja, mengelola rasa takut dan ancaman, menatah fantasi, serta mewariskan dunia kepada pembaca selanjutnya. Artikel Sparrman pada dasarnya menyampaikan gagasan bahwa sebenarnya arsip adalah ruang penyimpanan orang dewasa, dikonstruksi oleh orang dewasa, dan untuk kepentingan orang dewasa. Oleh sebab itu, arsip kerap gagal menempatkan suara, kecendekiaan, perjalanan, imajinasi, dan produksi kultural anak-anaknya sendiri.
Antara Didaktik dan Kesenangan, Antara Bahasa Gaul dan Politik Kedekatan
Anggapan salah kaprah yang sudah telanjur diyakini adalah sastra anak selalu harus memilih antara mendidik atau menghibur. Kalau porsi menghiburnya lebih banyak, ia dilabeli cerita yang dangkal. Jika timbangannya berat ke mendidik, ia dijauhi pembaca. Dikotomi itu membuat kita tidak beranjak ke mana-mana, sebab dalam beberapa karya sastra remaja, pesan justru menyelinap melalui kesalahan dan kemalangan yang dilakukan tokoh remaja. Ketika tokoh Nono dalam Anak Rembulan terhisap pohon kenari yang melemparkannya ke masa lampau, ia harus bereksperimen melakukan banyak kesalahan agar tetap bertahan hidup, menemukan sepeda, dan kembali pulang ke rumahnya.
Dalam esainya di Basis (2025), “Bukan Sekadar Tahu: Menumbuhkan Jiwa Lewat Buku”, Ayu Primadini menegaskan bahwa buku yang hidup (living books) bukanlah yang menguntai narasi berisi ajaran moral membosankan, yang disebut twaddle atau sampah intelektual. Sastra anak yang bermartabat menawarkan santapan bernutrisi melalui gagasan-gagasan besar serta kekayaan metafora, bukan instruksi moralitas semata-mata. Anak remaja tidak memungut apa-apa dari cekokan ajaran moral yang dipaksakan dalam cerita. Mereka justru mengingat bagaimana tokoh berbuat salah, atau bertindak nekat yang akhirnya mendatangkan masalah yang harus dipecahkan. Tindakan yang dilakukan senantiasa menerbitkan konsekuensi. Kesenangan tak bisa didapatkan tanpa kemahiran negosiasi.
Bacaan remaja justru kerap bertahan dalam ingatan pembaca muda karena anomali bahasa yang digunakan penulis, termasuk pemakaian kata plesetan, prokem, dan slang. Pembaca muda menemukan suara yang terekam seperti suara mereka sendiri atau sekurang-kurangnya seperti dunia yang ingin didaku sebagai identitas diri. Bahasa gaul dalam cerita remaja merupakan politik kedekatan, bukan aksesoris semata-mata. Bahasa tersebut menjadi tanda siapa teman sebaya dan siapa yang bisa diajak bersekutu. Diksi dapat menentukan rentang jarak emosional pembaca dengan tokoh.
Kedigdayaan bahasa dalam sastra populer terlihat, misalnya, pada pembacaan Elfira Prabandari di majalah Basis, “Grung-Grung: Batuk Knalpot sang Sersan”, terhadap seri Sersan Grung-Grung (2025). Selain sebagai bacaan enteng yang bisa dinikmati selintas, genre detektif juga sebuah bengkel bahasa di mana pembaca muda menavigasi struktur naratif yang kompleks dan kejutan sensorik melalui onomatope yang khas. Seperti bunyi “batuk knalpot motor” sang Sersan yang tertangkap grung-grung di telinga. Bagi anak, bunyi-bunyian serupa jembatan berguna untuk memahami dunia yang tidak senantiasa damai dan baik-baik saja. Tentu, seri karya Dwianto itu tidak mengisahkan dunia yang aman sentosa, karena mengajak pembaca muda berhadap-hadapan dengan pelaku kriminal, bahkan mengejar pelaku pembajakan buku, hingga berhasil menangkapnya. Ya, Ninung, Samsul, Argo, dan kawan-kawan adalah sekelompok anak yang, bersama Sersan Grung-Grung, membongkar kejahatan serius. Seri ini merupakan cerita misteri—digolongkan sebagai yang paling eksplisit karena kandungan investigasi dalam plot ceritanya—yang dimasukkan dalam kategori sastra populer.
Sastra remaja juga merekam sejarah pergeseran register bahasa Indonesia, terutama pada titik ketika bahasa nasional bersua dengan dinamika kota, media, iklan, dan budaya pop. Contoh ini terlihat gamblang dalam seri Lupus (Hilman Hariwijaya) atau Lupus Kecil besutan Hilman Hariwijaya dan Boim Lebon, yang menggunakan teknik ngocol (tindakan memancing tawa) untuk mengonstruksi agensi serta identitas remaja (Noorman, 2011). Melalui humor, Lupus mempraktikkan poking fun at authority (mencandai otoritas), yang menandakan bahwa bahasa dalam sastra remaja adalah ruang eksperimen, yang memungkinkan pembaca muda melepaskan diri dari situasi menekan melalui permainan logika yang cerdas. Lupus melontarkan candaan sekaligus kritik yang ditujukan pada otoritas (orang tua/guru), memperlihatkan cara kreatif remaja dalam melepaskan diri dari ketegangan yang mengungkungnya (Ambarwati, 2016).
Kalau mau menyimak lebih dalam lagi, perbandingan antara Si Doel Anak Betawi dengan Lupus dan Lupus Kecil memperlihatkan sebuah pergeseran sosiolinguistik yang tajam dalam historiografi kita. Jika Aman Datuk Madjoindo secara sadar menggunakan dialek Betawi sebagai ikhtiar mendayakan bahasa guna membangun kedekatan emosional sekaligus menjaga martabat tutur komunitasnya dari kekakuan bahasa resmi era kolonial, Lupus hadir dengan bahasa gaul Jakarta yang lebih cair.
Si Doel menawarkan Betawi sebagai sebuah lokalitas yang pekat dengan tradisi (era 1930-an) meskipun mulai bersinggungan dengan modernitas kolonial, seperti sekolah dan pakaian Belanda. Si Doel ialah subjek yang menegosiasikan identitasnya, antara nilai kampung dengan tuntutan kemajuan zaman di era kolonial. Sementara itu, Lupus membangun identitasnya dalam posisi Jakarta yang multietnik dan mengusung modernitas. Lupus merefleksikan pengalaman anak kota yang tumbuh meremaja di jantung perubahan zaman yang serba tergesa-gesa.
Transformasi identitas subjek dalam sastra kita, yang merentang dari puritanisme Betawi era Aman Datuk Madjoindo hingga agensi kosmopolitan era Hilman Hariwijaya, pada hakikatnya adalah dialektika tentang bagaimana seorang anak mendiami bahasa sebagai arena negosiasi martabat. Ironisnya, pergeseran ontologis ini masih terjebak dalam historiografi yang berongga, sebab tak ada kritik yang ajek terhadap karya-karya sastra anak tersebut. Fenomena itu merupakan eksklusi ideologis yang memosisikan pengalaman remaja sebagai ruang subordinat, yang dipandang tak cukup matang untuk menghuni sejarah sastra kita. Tanpa kritik, sastra anak Indonesia akan berhenti sebagai buntalan arsip afeksi yang terbuncang dan kehilangan silsilah intelektual.
Historiografi yang Inklusif
Sejarah sastra kita agaknya lebih suka menghafal tonggak daripada menelusuri sirkulasi. Lebih tertarik pada nama-nama besar daripada membaca lebih tekun karya-karya populer yang menyelusup dan hidup lama dalam ingatan pembacanya. Dalam suasana serupa itu, sastra anak “kalah” bahkan sebelum dinilai. Ia diasumsikan terlalu dekat dengan hiburan, terlalu serial, terlalu bergantung pada ilustrasi, dan tidak terlalu penting.
Cerita berseri, puisi anak, cerita bergambar, atau buku-buku anak Indonesia yang menang penghargaan di forum internasional bisa saja luput dari pembicaraan akademik dan tak diakui sebagai bagian perjalanan sejarah sastra Indonesia, tetapi tinggal lebih lama dalam kesadaran generasi yang membacanya. Teks-teks itu bukan artefak yang menunggu dilegalisasi. Ia menjadi pengalaman yang menajamkan bahasa, rasa, dan pengalaman personal atau sosial.
Kita tahu, generasi tertentu dibentuk oleh bacaan tertentu, tetapi pengetahuan tentang pembentukan itu jarang didiskusikan secara tekun dan bukan dianggap sebagai medan kajian yang seksi. Dalam kegelisahan itu, Petak Umpet Sastra Anak (2025) adalah salah satu ikhtiar untuk menengahkan kembali persoalan eksklusi sastra remaja dalam historiografi sejarah sastra kita. Selain sebagai ajang untuk memamerkan buku-buku bacaan remaja lawas, pameran itu juga merupakan upaya untuk menggali kembali ingatan pembaca yang selama ini tersebar di luar institusi arsip resmi.
Dari sini, historiografi yang lebih inklusif bisa mulai dibayangkan dan direka-reka. Ia harus memberi tempat bagi sirkulasi, bagi medium yang dianggap remeh, bagi ilustrasi, perpustakaan sekolah, proyek negara, penerbit kecil, pembaca perempuan, pembaca kota kecil, pembaca yang mengenal dunia modern melalui buku pinjaman yang dibaca berulang-ulang. Sebab, sejarah sastra tidak hanya dibentuk oleh karya-karya yang menang di ruang yang terlegitimasi. Ia juga dipolakan oleh teks-teks yang mengendap dalam kehidupan sehari-hari, lalu bekerja lebih lama daripada yang disadari oleh sejarah resmi.
Mungkin karena itu, Si Rejeki karya Dwianto Setyawan layak diletakkan di ujung pembicaraan ini. Kisah tentang seekor kuda penarik pedati yang pekerja keras, menanggung beban berat, dan mengangankan hidup lebih layak, meski pada akhirnya cerita tidak ditutup dengan kebebasannya yang utuh. Rejeki tidak kembali ke alam liar, tidak merebut nasibnya sendiri, apalagi memperoleh kemenangan telak. Ia hanya berpindah tangan dari majikan yang raja tega kepada majikan yang lebih baik. Dan yang paling getir, ia bahkan tidak tahu banyak tentang apa yang telah terjadi atas dirinya. Ia hanya merasakan bahwa kenyataan yang sekarang lebih baik daripada sebelumnya.
Rejeki memperlihatkan bahwa perbaikan tidak senantiasa hadir sebagai emansipasi, dan keselamatan tidak dengan sendirinya berarti kebebasan. Dalam banyak hal, yang datang lebih dulu adalah pengurangan atas penderitaannya. Seseorang atau sesuatu, mungkin akhirnya diperlakukan dengan lebih baik, tetapi belum diakui betul sebagai subjek yang berhak atas hidupnya sendiri. Kisah Rejeki berhenti sebagai narasi tentang seekor kuda semata-mata, lalu berubah menjadi semacam alegori tentang batas tipis antara belas kasih dengan keadilan.
Bukankah di sekitar titik itu pula sastra remaja kita berada? Ia tetap hadir dalam bentuk-bentuk yang serba tanggung. Ia masih dibaca, diterbitkan ulang, dirayakan dalam pesta-pesta sayembara penulisan, dipamerkan, dikenang, dan kadang dibicarakan kembali. Namun, kehadiran semacam ini belum cukup untuk disebut pengakuan. Terlalu lama sastra anak hanya bergerak dari satu rezim keterabaian ke rezim keterabaian yang lain. Ia ada, tetapi nyaris tidak hadir sebagai bagian yang menentukan dalam historiografi sastra kita. Yang terjadi, dengan kata lain, penangguhan status. Ia dibiarkan hidup tanpa kedudukan yang jelas.
Karena itu, pekerjaan menuliskan sejarah sastra anak Indonesia barangkali tidak perlu dibayangkan secara muluk-muluk sebagai proyek penyelamatan peradaban. Ia cukup dipahami sebagai upaya agar karya-karya ini tidak terus menjalani nasib seperti Rejeki. Hadir, berguna, dikenang, bahkan disayangi, tetapi kurang berhak menentukan tempatnya sendiri dalam ingatan kebudayaan. Dan mungkin di sanalah ironi paling mengenaskan dari sejarah sastra kita. Terlalu sibuk menata apa yang dianggap penting, sampai kehilangan kepekaan terhadap apa yang telah mengisi dan membentuk kehidupan batin pembacanya.
Daftar Pustaka
Ambarwati, Ari. Melampaui Sastra Anak. Ed.1, Madani, 2025.
Ambarwati, Ari. Wacana Humor Dalam Cerita Lupus Kecil. 2016. Disertasi. Universitas Negeri Malang.
Bunanta, Murti. Problematika Penulisan Cerita Rakyat. Balai Pustaka, 1998.
Christantiowati. Bacaan Anak Indonesia Tempo Doeloe Kajian Pendahuluan Periode 1908-1945. Ed. 1, Balai Pustaka, 1996.
Djokolelono. Anak Rembulan. Mizan, 2020.
Djokolelono. Terlontar ke Masa Silam. Disunting oleh Setyaningsih dan Laily Nurfauziyah, Kepustakaan Populer Gramedia, 2025.
Frey, Charles H. “A Brief History of Shakespeare as Children’s Literature.” Literature and Librarianship Journal, vol. 7, no. 1, Jul. 2009, hlm. 147–56, https://doi.org/10.1080/13614540109510650?scroll=top&need
Mickenberg, Julia L. “Children’s Novels.” The Cambridge History of the American Novel, disunting oleh L. Cassuto dkk., 1st ed., Cambridge University Press, 2011, hlm. 861–78, https://doi.org/https://doi.org/10.1017/CHOL9780521899079.057
Noorman, Syafrina Soemadipradja. Lupus-Remaja Jakarta yang Berada di Posisi-Antara. Kiblat, 2011.
Prabandari, Elfira. “Grung-grung Batuk Knalpot Sang Sersan.” Majalah Basis [Yogyakarta], 2025, hlm. 38–43.
Primadini, Ayu. “Bukan Sekadar Tahu Menumbuhkan Jiwa Lewat Buku.” Majalah Basis [Yogyakarta], Jul. 2025, hlm. 48–51.
Setyaningsih. “Memandang Bangsa dari Si Doel dan Anak Desa.” Majalah Basis [Yogyakarta], vol. 74, Sep. 2025, hlm. 20–29.
Setyaningsih. “Sastra Anak Indonesia: Merayakan Penulis Mewarisi Buku.” Majalah Basis [Yogyakarta], vol. 74, Juli. 2025, hlm. 52–55.
Setyawan, Dwianto. Si Rejeki. Disunting oleh Setyaningsih & Pradikha Bestari, ed. 1, Kepustakaan Populer Gramedia, 2025.
Setyawan, Dwianto. Melangkah ke Sastra Anak. Disunting oleh Setyaningsih & Pradikha Bestari, ed. 1, Kepustakaan Populer Gramedia, 2026.
Sparrman, Anna, dkk. “Archives and Children’s Cultural Heritage.” Archives and Records, vol. 45, no. 2, 2024, hlm. 81–100, https://doi.org/10.1080/23257962.2023.2289140.
Williams, Raymond. “Structure of Feeling: A Conceptual Tool in the Study of How ‘Ordinary’ People Live and Struggle.” Https://Raymondwilliams.Co.Uk/2024/03/27/Structure-of-Feeling-a-Conceptual-Tool-in-the-Study-of-How-Ordinary-People-Live-and-Struggle/, 27 Mar. 2024.
Ziegler, Georgianna. Introducing Shakespeare-The Earliest Versions for Children. vol. 2, no. 2, Nov. 2006, hlm. 132–51, https://doi.org/doi/abs/10.1080/17450910600983802.

Ari Ambarwati
Ari Ambarwati adalah dosen di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Malang serta peneliti sastra anak-remaja. Selain mewakili Indonesia melalui ASEAN Secretariat-Ditjen Kebudayaan RI untuk lokakarya “Preserving Heritage Food” dan terlibat sebagai penyusun buku Bahasa Indonesia Responsif Budaya untuk perguruan tinggi bersama kolega dosen di Universitas Terbuka, ia juga memenangkan sejumlah lomba serta menerima banyak hibah riset yang berkaitan dengan bacaan anak. Bukunya, antara lain Rempah Berkisah (2022), Mantra Akyasa Patra (2024), Aktualisasi Ekoliterasi melalui Bacaan Sastra di SD-SMP (2025), Melampaui Sastra Anak (2025), dan Kurasi Sastra dan Kesadaran Ekologis: Praktik Ekoliterasi di Sekolah (2026).

