Menulis Tentang Kelompok Lain
Bagaimana Pengarang Menghindari Bias Representasi?

Ilustrasi: Goenawan Mohamad

Bayangkan tiga situasi berikut ini:

Pertama, seorang penulis asal Makassar menulis sebuah novel tentang salah satu suku yang ada di Papua. Dalam proses kreatifnya, ia membaca buku-buku dan cerita seputar suku di kawasan pegunungan Papua. Hingga novelnya rampung, ia bahkan belum pernah sama sekali mengunjungi tempat-tempat yang ia sebutkan di dalam novelnya atau tinggal bersama suku yang ditulisnya.

Kedua, seorang penulis asal Wajo, Sulawesi Selatan, melakukan riset singkat ke Tana Toraja—yang terletak di provinsi yang sama—sebagai bahan cerita novelnya. Ketika novelnya terbit, beberapa orang Toraja yang membacanya merasa ganjil dengan deskripsinya tentang adat dan budaya yang ada di wilayah tersebut.

Ketiga, pada 2014, seorang penulis dari Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, memutuskan untuk bekerja menjadi guru di Papua—profesi yang masih ia lakoni hingga saat ini. Tiga tahun setelah kedatangannya di Arso, tepatnya pada 2017, baru ia berani menulis puisi dari hal-hal yang ia alami dan saksikan selama berada di sana.

Tiga contoh di atas, dengan kasus dan konteks yang berbeda-beda, mengilustrasikan praktik yang sering menjadi masalah dalam sastra Indonesia: representasi. Lebih spesifik, penulis yang menulis tentang kelompok masyarakat yang berbeda dari latar belakang penulis.

Persoalan representasi dalam sastra tidak cukup didekati dengan pertanyaan, apakah orang asing boleh menciptakan karya fiksi yang bercerita tentang kelompok masyarakat di luar kelompok sosial penulis?  Sederhananya, apakah orang Makassar boleh menulis karya tentang orang Maluku dan sebaliknya? Jawabannya tentu bisa iya dan bisa tidak. Menurut saya, jauh lebih penting bertanya: bagaimana dan dalam kondisi seperti apa seseorang dapat dikatakan akuntabel untuk menulis tentang kelompok masyarakat “lain”? Pertanyaan ini tentu tidak hanya berlaku untuk orang asing. Ini juga bisa berlaku untuk orang dalam (native) yang menulis tentang kebudayaannya sendiri. Sebab, bias representasi tidak hanya muncul dari orang asing, tetapi juga orang dalam.

Fenomena ini tentu bukan sesuatu yang baru. Kita tahu, YB Mangunwijaya menulis Ikan-Ikan Hiu, Ido, Homa (1984) yang bercerita tentang sejarah masyarakat Halmahera pada abad ke-17 dengan studi arsip dan hasil penelitian dari Tim Peneliti Sejarah Kebudayaan Maluku Utara (Lembaga Studi dan Penelitian Kebudayaan Universitas Soekarno-Hatta) sebagai bahan penulisan cerita. Atau Gerson Poyk, penulis asal NTT yang menulis novel Sang Guru (1973) dengan latar cerita Ternate dan Manado, yang tampaknya terilhami dari pengalamannya selama menjadi guru di Halmahera. Apakah Mangunwijaya dan Gerson bias dalam novelnya?

Untuk menguraikan masalah ini, saya ingin meminjam beberapa argumen Linda Alcoff (1992) yang berangkat dari kajian subaltern dan pascakolonial. Bagi Alcof, sulit rasanya membedakan antara berbicara tentang orang lain (speaking about others) dan berbicara atas nama orang lain (speaking for others) dalam urusan representasi.

Ketika kita berbicara atas nama orang lain, mungkin kita akan menjelaskan situasi yang dihadapi orang atau kelompok tersebut. Begitupun sebaliknya. Ketika, katakanlah, orang Makassar berupaya menceritakan orang Papua lewat novel yang ia tulis, orang Makassar mungkin akan berbicara atas nama orang Papua, karena ia menjadi perantara atau pembawa pesan yang dimediasi lewat novel.

Lebih jauh, lanjut Alcoff, masalah representasi juga tidak bisa dilepaskan dari apa yang ia sebut sebagai social location (derajat atau atribusi yang melekat pada seseorang dalam suatu kelompok sosial) yang pada gilirannya dapat menentukan legitimasi dari wacana yang ia tulis atau bicarakan terhadap pendengar atau pembaca tertentu.

Misalnya, dalam kasus nomor dua di atas, novel tentang Toraja yang ditulis oleh penulis asal Wajo bisa saja terdengar otoritatif bagi pembaca luar pulau Sulawesi yang belum memiliki pengetahuan yang memadai tentang wilayah ini. Namun, bagi pembaca Toraja, novel ini justru dianggap tidak mewakili suara mereka. Atau seorang penulis asal Bulukumba-Makassar yang menulis tentang tradisi tarung sarung di Makassar yang sebenarnya melegitimasi dan memperkuat stereotip orang Makassar yang “kasar”—seolah tidak punya cara lain untuk menyelesaikan masalah. Sesuatu yang sebenarnya ditentang oleh sejumlah orang Makassar, tetapi diterima sebagai representasi “budaya Makassar” oleh pembaca di dalam dan luar Pulau Sulawesi.

Representasi, dengan kata lain, tidak bisa dipisahkan dari siapa yang berbicara, siapa yang mendengarkan, dalam konteks seperti apa—yang di dalamnya hampir selalu terdapat relasi kuasa yang tidak setara atau derajat privilese yang berbeda-beda.

Saya kira kita tidak kekurangan masalah-masalah semacam ini dalam sastra Indonesia; penulis, dengan segala privilese yang ia miliki, seperti popularitas dan koneksi ke penerbit mayor, menjadikan lokalitas, tradisi, etnis, dan seterusnya, sekadar sebagai objek penciptaan dengan alasan bahwa kelompok masyarakat tersebut belum bisa menuliskan dirinya sendiri.

Ini bukan berarti bahwa seseorang dengan privilese (baik orang asing maupun orang dalam) tidak boleh menggunakan kemewahan yang ia miliki untuk berbicara tentang dan atas nama kelompok masyarakat tertentu—kemampuan menulis dengan baik adalah satu kemewahan tersendiri. Pertanyannya, bagaimana mengurangi potensi bias representasi yang mungkin timbul dari menulis tentang dan atas nama orang lain atau budaya kita sendiri? Bagaimana dan dalam situasi seperti apa?

Namun, sebelum menjawab pertanyaan itu, penting untuk dicatat di sini bahwa berbeda dengan tulisan-tulisan antropologi yang menggambarkan dunia aktual, sastra adalah semesta rekaan yang mungkin memiliki rujukan ke dunia aktual. Ini terutama berlaku pada karya sastra yang berciri mimetik yang merujuk pada, bercerita tentang, dan menunjukkan kemungkinan-kemungkinan yang ada pada kelompok masyarakat, budaya, tradisi, gender, kelas dan etnis yang nyata dalam bentuk fiksi.

Pada karya-karya semacam inilah problem representasi sulit dihindari, sekalipun terdapat disclaimer dalam karya-karya yang berciri mimetik bahwa cerita ini adalah rekaan semata, atau bahwa penulis tidak berupaya untuk mewakili siapa pun dan berbicara hanya untuk dirinya sendiri.

Problem yang saya maksud di sini bukan persoalan akurasi seperti, apakah kejadian yang ada di dalam karya sastra itu nyata atau tidak, tetapi persoalan pemaknaan; bagaimana penulis merekabayangkan dan memfiksikan dunia aktual dalam karya yang ditulisnya? Misalnya, seorang dari Jakarta menuliskan novel tentang pernikahan Bugis, dan di dalam novel itu ia memaknai uang panaik sebagai praktik jual-beli dan menganggap perempuan sebagai komoditi—sesuatu yang justru berbeda dengan cara orang Bugis memaknainya sebagai upaya penghargaan terhadap status perempuan. Contoh semacam ini pada gilirannya menunjukkan bahwa problem representasi mungkin ada kalau sastra yang memiliki rujukan ke dunia aktual dibaca secara mimetik.

Untuk mengelaborasi pertanyaan yang saya ajukan di atas, saya ingin kembali ke Alcoff (1992) sebelum menguraikan secara detail ilustrasi nomor tiga di atas yang menurut saya menawarkan kemungkinan untuk mendobrak persoalan representasi, khususnya dalam karya-karya yang berciri mimetik. Alcoff mengembangkan empat praktik interogatif—yang tidak terpisahkan satu sama lain—yang dapat dipakai untuk mengevaluasi akuntabilitas seseorang ketika berbicara atas nama atau tentang orang lain maupun budaya sendiri, yang kemudian bisa kita kembangkan untuk mencari kemungkinan jawaban pertanyaan di atas.

Pertama, kita mesti menganalisis motif mengapa seseorang ingin berbicara atau menulis tentang orang lain atau budayanya sendiri. Apakah untuk kepentingan mastery atau menjadi orang yang memiliki otoritas untuk bersuara terkait wacana tertentu, dan menjadikannya sekedar sebagai “batu loncatan”.

Kedua, kita mesti memeriksa lokasi sosial pengarang dan konteks penulisan karya. Dengan kata lain, kita mesti menginterogasi latar belakang pengarang dalam hubungannya dengan suatu kelompok masyarakat yang ia tuliskan di dalam karyanya. Dari posisi mana ia menulis? Privilese apa yang ia punya? Bagaimana hubungan pengarang dengan budaya, tradisi, dan kelompok masyarakat yang dituliskannya?

Problem yang sering muncul di sini adalah penulis hanya menjadikan kelompok masyarakatnya yang dituliskannya sebagai “inspirasi” atau objek untuk karya-karyanya. Walau begitu, seperti yang dicatat Pramoedya (1956), persoalan seperti ini tidak melulu berarti penghinaan atau meremehkan kelompok masyarakat tersebut. Salah satu cara yang paling efektif untuk keluar dari masalah itu, menurut Alcoff, adalah dengan menjadi bagian dari kolektif masyarakat tersebut (entah masyarakat yang sebelumnya asing ataupun masyarakat tempat di mana kita hidup).

Ketiga, kita mesti akuntabel dan bertanggung jawab atas apa yang kita tuliskan atau katakan. Problem yang biasanya terjadi di sini bukan hanya karena minimnya riset, tetapi juga karena kita berjarak dari apa yang kita tuliskan. Disclaimer tidak akan membebaskan kita dari cara pandang esensialis yang mungkin dihasilkan oleh novel yang kita buat. Di samping itu, kita juga mesti terbuka terhadap kritik. Ini bisa terjadi bukan saja dari penulis asing yang menulis tentang kebudayaan lain, tetapi bisa juga terjadi kepada penulis native yang menulis tentang kebudayaannya sendiri yang kerap defensif terhadap kritik karena merasa paling tahu (mastery) tentang kebudayaannya.

Keempat, kita juga perlu untuk menganalisis efek yang mungkin ditimbulkan dari karya-karya yang kita tuliskan. Mengutip Alcoff, “makna dari konten yang dibicarakan, muncul dari interaksi antara kata-kata dan pendengarnya dalam situasi historis yang sangat spesifik.” Seperti yang saya paparkan di atas, novel tentang Toraja yang ditulis oleh orang Wajo bisa saja dimaknai secara berbeda oleh pembaca dari Toraja dan Jakarta. Argumen “pengarang sudah mati” tampaknya tidak bisa dipakai untuk memperkarakan persoalan representasi.

Mari kita kembali ke ketiga ilustrasi di atas. Untuk ilustrasi nomor satu, saya kira kita tidak perlu berdebat panjang lebar. Representasinya sudah tentu mengandung banyak masalah. Ia belum pernah menjadi bagian dari masyarakat Papua, dan menulis tentang Papua hanya bermodalkan buku-buku yang ia baca—sesuatu yang juga tercipta lewat praktik representasi. Apalagi, karya yang dituliskannya justru memperkuat stereotip-stereotip yang ada tentang salah satu suku yang ada di Papua. Begitupun dengan ilustrasi nomor dua.

Sekarang, coba kita tengok ilustrasi nomor ketiga. Ilustrasi itu berangkat dari kisah Gody Usnaat. Gody berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dan menyelesaikan pendidikannya di STFK Ledalero, Maumere, dengan konsentrasi filsafat. Pada 2014, setelah luntang-lantung mencari pekerjaan untuk melanjutkan hidup, Gody menerima tawaran kawannya untuk menjadi guru di SD Akar Indah, Kabupaten Keerom, Desa Semografi, Papua.

Karena bingung menghabiskan waktu luang setelah mengajar, Gody mulai mengasah kemampuannya menulis puisi. Ia percaya bahwa menulis adalah upayanya untuk belajar memahami masyarakat tempat ia tinggal: Semografi.

Butuh waktu tiga tahun untuk Gody berani menulis tentang hal-hal yang ia amati dan alami di Semografi. Pertimbangannya adalah ia tidak ingin tulisannya membuat masyarakat tersinggung.  Ia ingin marah dengan ketimpangan yang ia dan masyarakat di Semografi alami, tetapi dengan suatu bentuk kemarahan yang khas.

Buku puisinya berjudul Mama Menganyam Noken (2019), berisi tentang hal-hal seputar Semografi, sekaligus wujud kemarahan Gody. Beberapa di antara puisinya menggunakan bahasa Indonesia dialek Papua—yang pada gilirannya memungkinkan karya bisa terasa dekat dengan pembaca (dari) Papua. Pelan-pelan, Gody mulai membangun komunitas literasi bernama Rumah Baca Jendela Semografi yang salah satu tujuannya adalah mendorong anak-anak didiknya, yang sudah menganggap Gody sebagai “kaka”, untuk menuliskan tentang dirinya sendiri.

Berbeda dengan kasus kedua dan pertama, Gody bukan seorang “turis” yang datang untuk meneliti dan menjadikan masyarakat yang ia tuliskan sekadar objek atau fantasi untuk inspirasi karyanya. Gody sudah menjadi bagian dari masyarakat Semografi, dan ia pun membatasi puisi-puisinya untuk berbicara tentang Semografi.

Dengan kata lain, ia meng-ada dan hadir (present) bersama masyarakat Semografi. Ia juga sadar akan dampak yang mungkin timbul dari puisi-puisi yang ia buat, karenanya butuh tiga tahun baginya untuk berani menulis. Privilesenya sebagai seorang yang mampu menulis, ia gunakan untuk mendorong anak-anak didiknya agar mampu menuliskan dirinya sendiri.

Ketika saya tanya bagaimana kalau ada orang yang bilang kalau Kaka Gody adalah penulis asal Papua, ia pun menjawab, “Biarlah mereka yang bilang, saya tetaplah Gody dari Timor yang menulis tentang Semografi. Dan kalau mereka bilang sa dari Papua karena menulis tentang Papua, silakan. Tapi yang sa mau bilang, sa tra hanya menulis tentang Papua, sa su hidup, makan, minum dari Papua.”

Akuntabilitas untuk berbicara atas nama (speaking for) atau tentang orang lain (speaking about), saya kira, bisa dicapai kalau kita juga berdiri bersama (standing with) orang lain atau kelompok masyarakat kita sendiri. Bukan untuk penguasaan, bukan untuk menjadikannya sebagai batu loncatan.

Blog23 Juni 2022

Harry Isra M.


Harry Isra Muhammad adalah peneliti di Jalur Timur, platform kerja kolaborasi yang berfokus pada pengkajian, penelitian, publikasi, residensi, dan pengarsipan budaya di Indonesia Timur. Ia menyelesaikan studi Sastra Inggris di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Hasanuddin, Makassar, dan melanjutkan pendidikan master di Goldsmiths, University of London, dengan konsentrasi Kajian Budaya pada tahun 2019. Selama tahun 2014-2016, ia aktif menulis di kolom Literasi, Koran Tempo, Makassar. Sejak kuliah bekerja sebagai penerjemah dan pengajar lepas bahasa Inggris. Sejumlah publikasi di mana ia terlibat sebagai editor pendamping, antara lain: Lontara’ Duri – Asal Usul Kerajaan Tallu Batu Papan (Syukur Foundation, 2021).

 

Berlangganan

tengara.id adalah situs kritik sastra yang dikelola oleh Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta. Tengara adalah upaya lanjutan dalam mengisi kelangkaan pertumbuhan kritik sastra dalam kehidupan kesusastraan Indonesia.