Laporan Pertanggungjawaban Dewan Juri Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2025

Foto oleh Aan Mansyur

Pengantar dari Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta

 

Tahun 2025 menandai perayaan ke-51 tahun Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Dimulai sejak 1974, sayembara ini telah menjadi barometer sastra negeri ini dan merupakan salah satu perhelatan sastra paling bergengsi di Indonesia. Ajang ini terus memunculkan nama-nama sastrawan terdepan dalam khazanah sastra negeri ini, meneguhkan komitmen DKJ dalam mendukung perkembangan literasi dan kebudayaan. 

Banyak nama besar dalam dunia sastra Indonesia mengawali langkahnya dari panggung sayembara novel DKJ. Dari Hari ke Hari (Mahbub Djunaidi), Raumanen (Marianne Katoppo), Stasiun (Putu Wijaya), Olenka(Budi Darma), Saman (Ayu Utami) telah memantik banyak perbincangan dalam khazanah sastra Indonesia. Beberapa naskah pemenang sayembara dalam 10 tahun terakhir, Dawuk: Kisah Kelabu dari Rumbuk Randu (Mahfud Ikhwan) dan Orang-orang Oetimu (Felix K. Nesi) telah pula memperoleh sambutan lebih luas dengan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Karya-karya tersebut membuka jalan bagi para penulisnya untuk berkontribusi lebih jauh dalam dunia kepenulisan, tidak hanya di negeri ini, melancong pula hingga ke negeri-negeri yang jauh.

Sayembara Novel DKJ selalu ditunggu-tunggu berkat perannya menjadi wadah penting bagi para penulis untuk mengasah kreativitas dan menghadirkan karya-karya yang menerima sambutan luas dari masyarakat. Pada penyelenggaraan kali ini, Sayembara Novel DKJ 2025 kembali mengundang para penulis untuk menghadirkan karya terbaiknya. 

Dengan semangat yang sama sejak awal diselenggarakan, tahun ini Dewan Kesenian Jakarta melakukan pendampingan atas 15 naskah terpilih, demi memperoleh gagasan-gagasan baru, narasi segar, serta eksplorasi bentuk dan tema yang beragam dalam novel Indonesia. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dari total 1.000 pendaftar dan 792 naskah yang lolos seleksi administrasi, dewan juri sayembara novel memilih 15 naskah terbaik untuk mengikuti program pelatihan penulisan lanjutan. Kelima belas peserta ini terdiri atas 3 pemenang utama, 5 naskah pilihan yang menarik perhatian juri, dan 7 naskah yang dinilai layak untuk mendapatkan bimbingan lebih lanjut dalam pengembangan karya.

Pada penyelenggaraan sayembara umumnya, Pemenang 1, 2, 3 biasanya dengan mudah diserap oleh para penerbit, besar maupun independen. Para pemenang pilihan juri atau juara harapan masih perlu menempuh jalan panjang untuk menemui pembacanya. Oleh karena itu, pemuatan kelima naskah pilihan yang menarik perhatian juri di sebuah situs kritik sastra selain memberi kesempatan pembaca untuk mengetahui keunggulan mereka, juga menjadi etalase karya-karya ini kepada calon penerbit.

Para juri memberikan penilaian mereka yang menyeluruh atas naskah-naskah yang mengikuti kegiatan pendampingan dan dalam edisi kali ini, kami menautkan kerja sama antara program Komite Sastra, tengara.id, dengan Sayembara Novel DKJ dengan menampilkan cuplikan pertanggungjawaban dewan juri pada rubrik esay utama,  disertai dengan bagian paling menarik dari naskah novel terpilih di Blog pada situs ini. Semoga dapat menyumbangkan kekayaan perspektif bagi para penikmat kritik sastra dalam situs tengara.id.

 

Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta

 

***

 

 

 

Laporan Pertanggungjawaban  Dewan Juri Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2025

 

 

 

Sastra Indonesia Hari Ini: Ikhtisar Naskah Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2025

 

Tidaklah naif untuk mengatakan bahwa kondisi sastra Indonesia hari ini sedikit banyaknya bisa dibaca lewat 792 naskah yang masuk ke Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2025. Naskah-naskah tersebut, yang telah melewati proses seleksi administrasi awal, berasal dari 1.162 pendaftar yang diwakili oleh 49,1% atau 500 penulis perempuan, 47,8% atau 416 penulis laki-laki, dan 2,9% atau 31 orang penulis yang memilih untuk tidak menyebutkan karakteristik seksnya. Lebih dari itu, mereka adalah pendaftar dengan data yang tidak dapat dihitung secara pasti dikarenakan tidak lengkapnya data administrasi, pendaftaran ganda, dan tidak adanya naskah yang dikirimkan. 

Dari keseluruhan pendaftar tersebut, komposisi generasi yang turut berpartisipasi juga memberikan gambaran menarik tentang peta sastra Indonesia hari ini. Generasi Milenial mendominasi dengan 531 pendaftar, disusul Generasi Z sebanyak 359 pendaftar yang menegaskan menguatnya regenerasi penulis muda. Generasi X tercatat sebanyak 208 pendaftar, sementara generasi Baby Boomers tetap menunjukkan keterlibatannya dalam lanskap sastra dengan 22 pendaftar, selain itu adalah pendaftar yang tidak menyebutkan informasi pribadi yang berkaitan dengan generasinya. Data-data ini, pada gilirannya, memperlihatkan bagaimana sayembara novel DKJ 2025 menjadi ruang lintas generasi yang mempertemukan berbagai latar usia dalam satu arena kesusastraan yang setara. 

Pada sebaran geografis, pendaftar Sayembara Novel DKJ 2025 mencerminkan keterwakilan nasional yang luas sekaligus menunjukan dinamika ekosistem literasi di berbagai wilayah di Indonesia. Pulau Jawa masih menjadi episentrum produktivitas penulisan dengan dominasi dari Jawa Barat sebanyak 276 pendaftar, Jawa Timur 160 pendaftar, dan Jawa Tengah 143 pendaftar. DKI Jakarta menyusul dengan 121 pendaftar yang memperlihatkan masih kuatnya posisi ibu kota sebagai pusat produksi dan distribusi kebudayaan. Provinsi-provinsi lain seperti Banten (70), Daerah Istimewa Yogyakarta (57), dan Sumatera Barat (36) juga menunjukkan partisipasi signifikan, memperkuat peta sebaran sastra yang tidak lagi bersifat terpusat. 

Di luar wilayah Jawa, muncul geliat literasi dari berbagai provinsi, antara lain Riau dan Sumatera Utara masing-masing 22 pendaftar, Sulawesi Selatan 22 pendaftar, Nusa Tenggara Timur 17 pendaftar, serta Kalimantan Timur 18 pendaftar. Meskipun wilayah-wilayah seperti Kepulauan Bangka Belitung, Maluku Barat Daya, dan beberapa provinsi di Papua hanya menyumbang satu hingga tiga pendaftar, hal ini tetap menandakan adanya partisipasi yang menjangkau wilayah kepulauan.

Partisipasi dari luar negeri menunjukkan ekspansi sayembara ini secara global, dengan pendaftar dari Australia, Hongkong, Istanbul, Italia, Jepang, Jerman, Thailand, dan Timor Leste. Selain itu, terdapat 22 pendaftar yang tidak mencantumkan wilayah domisili (N/A), yang menunjukkan adanya kendala pengisian data administrasi atau kerahasiaan informasi pribadi. Keseluruhan data ini mempertegas posisi sayembara sebagai arena sastra nasional dan transnasional yang merangkul keberagaman pengalaman, latar budaya, dan perspektif global para penulis Indonesia. 

Jumlah pendaftar yang besar dan beragam itu bukan sekadar mencerminkan antusiasme untuk menulis, tapi juga memperlihatkan lanskap tematik dan estetik yang tengah bergolak di medan sastra kita hari ini. Dari seluruh naskah yang kami baca, tampak bagaimana para penulis berhadapan dengan tantangan untuk mengolah kekayaan tema di satu sisi dan melakukan eksplorasi bentuk agar menjadi karya yang berdaya estetik di sisi lain.

Tema-tema naskah yang masuk juga menunjukkan keluasan yang cukup mengagumkan. Mulai dari sejarah, kolonialisme, tragedi politik dan kekerasan negara seperti 1965, relasi manusia dan teknologi, kecerdasan buatan, kekerasan seksual, isu lingkungan, lokalitas, perjalanan (traveling), kesehatan mental, sampai fantasi. Tak sedikit pula yang menelusuri persoalan identitas, tubuh, dan cerita anjak dewasa (coming of age), hingga dunia distopia yang sarat akan pengawasan.

Keragaman tema ini tidak hanya memperlihatkan keluasan perhatian para penulis terhadap dunia rekaannya, tetapi juga cara yang berbeda-beda dalam mengolah cerita ke dalam ragam bentuk dan genre. Sebagian besar naskah masih ditulis dengan cara yang relatif konvensional, yang bertumpu pada pola realisme dengan alur linear dan gaya tutur yang mengandalkan deskripsi serta dialog sehari-hari. Banyak di antaranya juga yang memperlihatkan gaya yang dekat dengan tradisi Wattpad, yaitu penceritaan dengan alur yang cepat, konflik yang berpusat pada hubungan interpersonal, serta bahasa yang ringan dan komunikatif. Suatu gaya yang agaknya tumbuh dari kebiasaan membaca di ruang digital yang menuntut narasi segera, ritme yang padat, dan kedekatan emosional yang langsung dengan pembacanya.

Di tengah arus yang dominan itu, sejumlah penulis berupaya untuk menantang batas-batas bentuk novel. Mereka bereksperimen dengan cara yang beragam. Ada yang mengadopsi elemen media lain (transmedial) seperti majalah fiktif, arsip, surat elektronik ke dalam bentuk teks sastra. Ada yang membangun struktur berupa fragmen yang bergerak lintas perspektif. Ada yang menghadirkan lapisan parodik dan intertekstual yang mengaburkan batas antara fiksi dan dokumentasi. Dan ada pula yang menggabungkan teks dengan gambar dan meme. Eksperimen semacam ini, walau tidak sepenuhnya bisa berhasil, setidaknya menunjukkan suatu kesadaran terhadap kemungkinan bentuk yang lebih cair. Suatu dorongan untuk menulis di luar bentuk novel yang sudah mapan untuk kemudian memikirkan kembali apa yang bisa dilakukan oleh sebuah novel.

Akan tetapi, di balik keragaman dan keberanian bereksperimen itu, tersimpan persoalan yang lebih mendasar. Banyak naskah yang memiliki gagasan menarik dan latar yang menjanjikan, namun kerap berhenti pada permukaan cerita: tema-tema potensial tidak digarap dengan kedalaman yang memadai karena diolah dengan motif yang dangkal seperti kisah cinta interpersonal. Belum lagi logika fiksi yang kerap berlubang, sehingga menjadikan dunia yang dibangun tidak sepenuhnya hidup dalam imajinasi pembaca.

Selain persoalan tematis, masalah kekriyaan (craftmanship) juga tampak berulang di banyak naskah yang masuk. Konflik kerap berjalan datar tanpa eskalasi yang berarti, sehingga alur kehilangan ketegangan dan momentum dramatiknya. Karakter-karakter yang hadir hanya sebagai fungsi dari plot, tanpa kedalaman psikologis atau transformasi yang meyakinkan–atau bahkan hadir hanya sebagai tempelan dalam cerita tanpa fungsi sama sekali. Tidak sedikit pula penulis yang tampak lebih sibuk menuntaskan alur ketimbang membangun pengalaman batin para tokohnya. Akibatnya, cerita menjadi sekadar rangkaian peristiwa, bukan perjalanan pengalaman karakternya. 

Gejala-gejala itu tampaknya bukan semata soal keterampilan teknis, melainkan berakar pada cara penulis memahami hubungan antara pengalaman, riset, dan imajinasi. Dengan kata lain, ada jarak antara penulis dan tulisannya, antara apa yang diketahui dan apa yang benar-benar dialami. Riset faktual kerap tidak dibarengi dengan riset teknis untuk membangun semesta fiksi yang hidup dan berdaya emosional, yang salah satunya juga bisa dibangun lewat keterlibatan langsung maupun tidak langsung dengan cerita yang dituliskan. Alhasil, banyak naskah yang berakhir seperti laporan cuaca: mencatat dari kejauhan tanpa getaran rasa.

Tak jarang, jarak emosional semacam itu beriringan dengan kebutuhan untuk memberi makna secara tergesa-gesa, bahwa sebuah cerita harus memiliki pesan yang jelas agar terasa “berarti”. Itu sebabnya, naskah-naskah yang masuk kerap diakhiri dengan suatu kesimpulan moral yang perlu dijelaskan, bukan dihidupkan lewat narasi. Pola ini memperlihatkan kebiasaan yang umum dalam cara kita membaca dan menilai sastra, bahwa karya yang “baik” adalah yang memberi pelajaran moral, bukan yang mengajak pembacanya mengalami, menafsir, dan melihat kemungkinan baru.

 

***

Persoalan-persoalan yang muncul dari 792 tersebut menuntut cara menilai yang tidak hanya berpijak pada ketepatan teknis atau kerapian alur. Sebagai dewan juri, kami berangkat dari pandangan bahwa novel bukan sekadar sarana untuk menyampaikan cerita, namun juga medan penciptaan yang mempertemukan gagasan dan bentuk. Karena itu, penilaian kami tidak hanya didasarkan pada kriteria baku, tapi juga pada sejauh mana sebuah naskah mampu menegosiasikan keduanya menjadi pengalaman estetik yang menggugah.

Perhatian pertama kami tertuju pada keterpaduan antara bentuk yang dipilih dengan tema yang diusung. Novel yang kuat tidak hanya menyampaikan gagasan, tetapi menemukan cara pengucapan yang paling tepat bagi dunia yang hendak dihadirkannya. Kesadaran terhadap struktur, sudut pandang, ritme penceritaan, dan kedalaman karakter menjadi bagian dari upaya itu. Dari sinilah koherensi dan kematangan artistik sebuah karya dibangun.

Namun, keterpaduan semacam itu tidak selalu identik dengan kepatuhan terhadap konvensi. Dalam beberapa kasus, bentuk yang paling tepat justru lahir dari keberanian untuk menempuh jalur yang tidak lazim. Maka perhatian berikutnya kami tujukan pada keberanian menjelajahi wilayah tema dan bentuk. Di sinilah risiko estetika menemukan tempatnya, yaitu sebagai keberanian untuk menegosiasikan ulang batas-batas penceritaan, mencari cara baru dalam memandang kenyataan, atau menghadirkan pengalaman yang belum sempat terwakili. Kami memandang sikap semacam ini sebagai tanda kegairahan dalam sastra. Bukan semata-mata karena kebaruan bentuknya, tetapi karena kesadarannya terhadap apa yang dipertaruhkan oleh setiap pilihan estetik.

Aspek penting lainnya adalah kekriyaan, yang mencakup kecermatan dalam mengolah bahasa, membangun atmosfer, serta merancang detail yang kohesif dalam dunia fiksi. Keterampilan ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi jembatan antara gagasan dan pengalaman yang ingin dihidupkan. Sebab pada akhirnya, bahasa bukan sekadar alat untuk bercerita, melainkan medium yang memungkinkan pembaca mengalami dunia yang diciptakan penulis.

Dari seluruh proses pembacaan dan perbincangan yang berlangsung, kami menyadari bahwa menilai novel bukan sekadar mencari karya yang paling rampung, melainkan menelusuri mana di antara ratusan naskah itu yang menghadirkan pergulatan paling hidup dengan bentuk dan gagasan yang dipilih. Hasilnya, kami menemukan delapan naskah yang layak dengan segala kekuatan dan kelemahannya. Sebagian naskah yang dipilih menempuh jalur eksperimental, dengan menguji-coba kelenturan bentuk novel dan cara bercerita; sebagian lainnya tetap patuh pada pola yang konvensional, tapi menghadirkannya dengan kemampuan bercerita yang cukup meyakinkan.

Naskah nomor 66 berjudul Majalah Garpu Lima Puluh Tujuh Tahun menghadirkan eksperimen yang menarik dalam cara bercerita tentang peristiwa 1965. Alih-alih menempuh jalur narasi linear dan format novel konvensional, penulis mengadopsi bentuk majalah fiktif dari era 1960-an yang berhasil terbit kembali setelah lima dekade lamanya, lengkap dengan surat pembaca, artikel, jurnal, komik, zodiak, sajak, iklan, teka-teki silang, hingga wawancara yang menampung suara yang menyingkap lapisan trauma dan kebingungan dari para korban serta kebanggaan dari mereka yang pernah menjadi algojo.

Pendekatan semacam ini, yang mengingatkan pada strategi dokumenter Joshua Oppenheimer, menyingkap bagaimana kekerasan masa lalu terus hidup dalam cara orang menceritakan dirinya di antara kebanggaan, penyangkalan, dan absurditas moral. Setiap rubrik berdiri dengan gaya dan nada yang berbeda. Ada yang berhubungan secara tematis, ada pula yang seolah terpisah sama sekali, menciptakan kesan arsip yang hidup namun juga berantakan, sebagaimana ingatan kolektif yang tidak pernah utuh. Namun, di balik keberaniannya bereksperimen dengan bentuk transmedial, novel ini masih menyisakan sejumlah persoalan naratif–terutama soal logika keberadaan redaksi majalah yang konon telah bubar puluhan tahun lalu–serta kualitas kekriyaan antarbagian yang tidak merata. Beberapa metafora yang berlebihan kerap mengaburkan pesan yang ingin disampaikan, terutama pada bagian majalah di luar rubrik utama, wawancara. Walau begitu, upaya menulis sejarah dalam bentuk majalah fiktif menunjukkan kesadaran bentuk dan keberanian estetik yang patut dicatat dalam peta eksperimentasi prosa Indonesia hari ini.

Jika naskah nomor 66 menafsir sejarah melalui bentuk majalah, maka naskah nomor 593, Museum Kepada yang Lupa, bergerak dari arah yang berbeda. Novel ini terdiri atas fragmen-fragmen cerita pendek yang membentuk semacam jejaring ingatan; tentang kehilangan, luka, dan perlawanan terhadap lupa.

Penulis merancang konstelasi cerita yang maknanya muncul dari hubungan antar fragmen cerita itu sendiri, menuntut pembaca untuk merangkai dan menafsirkan keterkaitannya. Dari potongan-potongan ini muncul panorama luka sejarah Indonesia: 1965, 1998, IKN, Sangihe, Papua, hingga isu lingkungan dan politik dinasti. Semua hadir bukan sebagai peristiwa besar, tapi gema dari ingatan personal dan material yang saling berkelindan.

Akan tetapi, di balik gagasan tematik dan bentuknya yang menjanjikan, novel ini menghadapi persoalan dalam pengelolaan suara dan perspektif. Narator orang ketiga yang digunakan cenderung tampil sebagai suara tunggal yang serba tahu. Akibatnya, keseluruhan jejaring ingatan itu justru tampak ingin dikuasai dan dijelaskan oleh satu narator dominan, ketimbang dihidupkan melalui beragam suara dengan kekhasannya masing-masing secara polifonik. Padahal, keragaman fragmen dan temanya akan lebih kuat bila diimbangi dengan perbedaan suara yang nyata, yang memungkinkan ingatan tampil sebagai ruang yang riuh, kontradiktif, dan terbuka bagi banyak tafsir.

Keberagaman suara semacam itu, dalam beberapa bagian, justru dimiliki naskah nomor 108, Tuan Tanpa Tuan.

Novel ini memadukan narator orang ketiga dengan suara sebuah kecerdasan buatan bernama ORA, yang sejak awal mempertanyakan batas antara data dan kesadaran, antara mesin dan manusia. Apa yang terjadi ketika algoritma mulai memiliki dan mengekspresikan perasaan, padahal ia sendiri tak pernah mengalaminya?

Melalui perpaduan bahasa log sistem dan narasi puitik, penulis membangun dunia distopia yang tunduk pada pengawasan total, di mana segala sesuatu diukur, dicatat, dan berupaya didefinisikan oleh ORA-tentu tidak semua hal bisa dimengerti, terutama yang menyangkut perasaan. Namun, kekuatan konseptual yang menjadi tulang punggung cerita justru membuat jalinan konfliknya terasa kurang hidup. Masing-masing karakter lebih tenggelam dalam dirinya sendiri dan relasi personalnya dengan ORA ketimbang berinteraksi secara konkret satu sama lain. Akibatnya, ketegangan dramatik yang seharusnya lahir dari pertemuan dan pertentangan antar tokoh (termasuk ORA sendiri) menjadi nyaris tak terasa. Dengan kata lain, pembaca lebih banyak diajak mengikuti alur pemikiran dan log sistem ORA daripada mengalami konflik para tokoh-tokohnya.

Berbeda dengan Tuan Tanpa Tuan yang lebih beroperasi di ranah gagasan dan refleksi eksistensial, naskah nomor 300 berjudul Kariyau Sunyi menampilkan cerita yang lebih berdenyut secara dramatik dan konkret.

Berlatar Kalimantan pada masa kolonial Belanda, novel ini mengisahkan ekspedisi George Muller untuk menundukkan Kesultanan Kutai, namun perlahan beralih menjadi perjumpaan antara kolonialisme dan kekuatan alam yang tak dapat dijinakkan. Penulis dengan piawai menggabungkan unsur sejarah, adat, dan mitos Dayak, dan menjadikan alam bukan hanya sekadar latar, melainkan juga entitas yang hidup dan menentukan arah takdir tokoh-tokohnya.

Akan tetapi, di balik kekayaan atmosferik itu, naskah ini menyisakan persoalan mendasar dalam representasi kolonial dan gender. Moi, roh perempuan yang mestinya merepresentasikan daya hidup dan resistensi alam–yang ditemui Muller di hutan–justru jatuh cinta pada sosok penjajah itu dan berusaha mencegahnya menjadi tumbal Meratus. Mengapa cinta perempuan (yang bahkan namanya pun tampak berasal dari bahasa Belanda) harus menjadi jalan bagi keselamatan sang penjajah? Dari perspektif pascakolonial dan gender, pilihan akhir cerita (ending) semacam ini tidak hanya mengaburkan potensi perlawanan Moi, tetapi juga mengulang imajinasi patriarkal yang menempatkan perempuan sebagai objek pengorbanan demi menebus dosa laki-laki kolonial.

Masalah akhir cerita juga ditemui pada naskah nomor 492, Hidup Seumur Jagung yang menelusuri sejarah PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) melalui ingatan dan penyesalan, terutama lewat hubungan antara Kakek, Anjako, dan Riaman–kedua terakhir masing-masing merepresentasikan pihak yang berkonflik. Struktur yang melompat antara masa lalu dan masa kini berhasil menimbulkan misteri dan memperlihatkan bagaimana persoalan politik dapat mencabik kekerabatan.

Akan tetapi, ritme penceritaan kerap tersendat oleh repetisi adegan interogasi dan monolog reflektif yang cenderung seragam. Karakter Riaman, yang seharusnya bisa menunjukkan persoalan yang lebih dilematis, lebih sering tampil pasif. Konfliknya ditutup dengan nada pengakuan dan permintaan maaf yang membuat akhir cerita terasa cenderung moralis, seolah memberi pesan bahwa sejarah dan luka pribadi dapat disembuhkan melalui rekonsiliasi sentimental. Padahal, ketegangan ideologis dan luka sosial yang lebih luas tak pernah benar-benar dihadirkan kembali.

Kami menetapkan kelima naskah itu sebagai karya yang menarik perhatian dewan juri tahun ini. Dari pembacaan lanjutan dan perbincangan mendalam terhadap sejumlah kandidat juara, kami akhirnya memilih tiga naskah yang paling menonjol. Ketiganya, dengan segala keterbatasan yang melekat pada setiap upaya penciptaan, kami anggap layak menerima penghargaan Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2025.

 

(Catatan redaktur tengara.id: Catatan Dewan Juri untuk Pemenang I, II, dan III bisa dilihat di situs Dewan Kesenian Jakarta.)

 

Dewan juri meyakini bahwa sayembara ini tidak serta merta menjadi tolak ukur sastra Indonesia hari ini. Namun, paling tidak, Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2025 bisa menjadi jalan untuk menelusuri sampai sejauh mana penulis kita berani melakukan eksperimentasi, menjelajahi tema-tema baru, hingga menenun imajinasi menjadi narasi yang membuka kemungkinan baru. 

 

Selamat kepada para pemenang!

 

Harry Isra Muhammad

Oka Rusmini

Ramayda Akmal

Esai13 Desember 2025